Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Mantan Kades Sumawe

Diterbitkan

-

Polisi saat melakukan olah TKP. (dok)

Masalah Tebang Jati Tanah Bengkok

 

Memontum Malang – Setelah beberapa bulan dikabarkan menghilang,akhirnya Sudirman mantan Kepala Desa Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kecamatan Sumawe Kabupaten Malang ditangkap Sat Reskrim Polres Malang Selasa (17/9/2019) sore.

Kejadian ini sebenarnya sudah cukup lama yakni tgl 13/12/2018 lalu.Sudirman mantan Kades Sumawe periode 2003-2018 ini,dilaporkan warga ke Polres Malang lantaran menebang 14 batang jati diatas tanah bengkok desa setempat.

“Dengan ditangkapnya Sudirman mantan Kades Sumawe,persoalan itu berarti selesai.Dan warga tidak lagi bertanya-tanya kelanjutan kasus yang terjadi sejak beberapa bulan lalu.Selama ini,Sudirman memang jarang dirumahnya.Yang saya dengar dia bersembunyi di lahan garapan milik Perhutani di daerah Sumberagung, ” terang salah seorang warga Selasa (17/9/2019) petang.

Awalnya warga merasa tidak terima,karena selain aset desa,tanaman pohon jati berdiameter 30 Cm dengan ukuran panjang 2 meter ini sebagai penahan erosi kawasan sekitar.

Advertisement

Juga dijelaskan warga, luas keseluruhan tanah bengkok itu sekitar 2,7 hektar dan itu memang hak Sudirman selaku Kades Sumawe waktu itu.

“Selama Sudirman menjabat Kades,lahan tersebut ia tanami sengon.Itupun sudah ditebang,dan itu hak mereka.Tetapi untuk tanaman jati, itu kan program penghijauan yang harusnya tak boleh ditebang,” tambahnya.

Juga dijelaskan warga kronologis kejadian pada waktu itu,Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 09.00, tiba-tiba warga memergoki sekelompok orang tebang pohon jati di kawasan tanah bengkok. Karena warga tahu, bahwa itu program penghijauan yang harus dipertahankan, pekerjaan itupun berhasil dihentikan.

“Salah seorang pekerja mengaku,mereka disuruh Sudirman.Selanjutnya kami telpon Ketua BPD, tetapi beliau sedang berada di Batu. Akhirnya puluhan warga berdatangan ke lokasi kejadian,” ulasnya.

Tak berhenti disitu, keesokan harinya, Jumat (14/12/2018) warga sepakat menggelar mediasi di kantor Desa Sumawe. Selain menghadirkan PJ Kepala Desa, BPD termasuk Muspika Sumawe.

Advertisement

“Kami bersama warga sepakat mediasi, maksudnya agar permasalahan tersebut terselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Sayangnya, Sudirman tidak mau hadir dalam mediasi tersebut. Warga kecewa,akhirnya sepakat lapor Polisi, ” beber warga.

Disinggung mengenai besarnya kerugian tidak seberapa besar,paling dalam kisaran Rp 20 juta.Tetapi itu menyangkut reboisasi yang harus kita pertahankan bersama. (Sur/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas