Hukum & Kriminal
Nyawa Bapak Dihabisi, Diduga Buntut dari Minta Uang dan Honda Jazz Tidak Diberi
Memontum Malang – Air susu dibalas air tuba. Pepatah itulah yang cocok disematkan kepada Adi Pratama (26) warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Remaja itu dibekuk Satreskrim Polres Malang dan Polsek Dampit, karena ditetap sebagai pelaku tunggal pembunuhan bapaknya, Tamin (46).
Adi Pratama tersendiri, tega menghabisi nyawa orang tuanya, diduga karena mengalami depresi. Bahkan, saat ditanya Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengenai keberadaan Tamin, tersangka dengan santai mengaku tidak tahu.
“Bapak kamu dimana sekarang ?,” tanya Kapolres kepada tersangka, Kamis (25/03) tadi, saat menggelar rilis di Mapolres Malang.
Baca juga: Pemandu Lagu Ditemukan Setengah Telanjang Tak Bernyawa dengan Luka Tusuk
Dengan santainya, tersangka menjawab tidak tahu-menahu. “Gak tahu,” kata Adi tanpa ekspresi.
Kapolres yang mencoba memastikan kondisi kejiwaan tersangka dengan bertanya kembali mengenai keberadaan Tamin, pun hanya dijawab tidak tahu. “Tidak tahu,” ujar tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa selama beberapa tahun terakhir, tersangka Adi mengalami depresi berat. Bahkan, sudah beberapa kali masuk keluar rumah sakit jiwa. “Sudah sekitar lima kali, masuk RSJ di Kabupaten Malang,” tegas Kapolres Malang.
Ditambahkan, peristiwa pembunuhan pada Selasa (23/03) lalu, berawal ketika Adi meminta sejumlah uang kepada Tamin. Hanya saja, permintaan itu tidak dapat dipenuhi oleh bapaknya.
“Pelaku awalnya minta uang Rp 3 juta. Tapi tidak diberi oleh korban dan akhirnya pelaku kalap dan melakukan upaya pembunuhan,” terang Hendri.
Masih menurut Kapolres, pelaku juga sempat meminta pada ayahnya, untuk dibelikan mobil Honda Jazz. Namun, permintaan itu juga tidak dikabulkan.
Tersangka sendiri, usai menghabisi nyawa bapaknya, Adi sempat kabur ke hutan di Kawasan Dampit. Hanya saja, usaha pelariannya gagal karena berhasil dibekuk petugas.
Terhadap kondisi Adi, Polres Malang memberikan pertimbangan khusus. Itu karena, kondisi kejiwaannya yang diduga mengalami gangguan jiwa.
“Kita akan koordinasikan dengan RSJ. Kami tidak ingin mengambil resiko, dengan menempatkan tersangka di rutan Polres Malang. Sementara kita tempatkan di RSJ, sambil kita lakukan penjagaan dan menunggu kondisi kejiwaan pelaku ini. Kalau memang gangguan jiwa, maka akan kita lakukan penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang ada,” terang Kapolres Malang. (sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN