Hukum & Kriminal
Nyawa Bapak Dihabisi, Diduga Buntut dari Minta Uang dan Honda Jazz Tidak Diberi

Memontum Malang – Air susu dibalas air tuba. Pepatah itulah yang cocok disematkan kepada Adi Pratama (26) warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Remaja itu dibekuk Satreskrim Polres Malang dan Polsek Dampit, karena ditetap sebagai pelaku tunggal pembunuhan bapaknya, Tamin (46).
Adi Pratama tersendiri, tega menghabisi nyawa orang tuanya, diduga karena mengalami depresi. Bahkan, saat ditanya Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengenai keberadaan Tamin, tersangka dengan santai mengaku tidak tahu.
“Bapak kamu dimana sekarang ?,” tanya Kapolres kepada tersangka, Kamis (25/03) tadi, saat menggelar rilis di Mapolres Malang.
Baca juga: Pemandu Lagu Ditemukan Setengah Telanjang Tak Bernyawa dengan Luka Tusuk
Dengan santainya, tersangka menjawab tidak tahu-menahu. “Gak tahu,” kata Adi tanpa ekspresi.
Kapolres yang mencoba memastikan kondisi kejiwaan tersangka dengan bertanya kembali mengenai keberadaan Tamin, pun hanya dijawab tidak tahu. “Tidak tahu,” ujar tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa selama beberapa tahun terakhir, tersangka Adi mengalami depresi berat. Bahkan, sudah beberapa kali masuk keluar rumah sakit jiwa. “Sudah sekitar lima kali, masuk RSJ di Kabupaten Malang,” tegas Kapolres Malang.
Ditambahkan, peristiwa pembunuhan pada Selasa (23/03) lalu, berawal ketika Adi meminta sejumlah uang kepada Tamin. Hanya saja, permintaan itu tidak dapat dipenuhi oleh bapaknya.
“Pelaku awalnya minta uang Rp 3 juta. Tapi tidak diberi oleh korban dan akhirnya pelaku kalap dan melakukan upaya pembunuhan,” terang Hendri.
Masih menurut Kapolres, pelaku juga sempat meminta pada ayahnya, untuk dibelikan mobil Honda Jazz. Namun, permintaan itu juga tidak dikabulkan.
Tersangka sendiri, usai menghabisi nyawa bapaknya, Adi sempat kabur ke hutan di Kawasan Dampit. Hanya saja, usaha pelariannya gagal karena berhasil dibekuk petugas.
Terhadap kondisi Adi, Polres Malang memberikan pertimbangan khusus. Itu karena, kondisi kejiwaannya yang diduga mengalami gangguan jiwa.
“Kita akan koordinasikan dengan RSJ. Kami tidak ingin mengambil resiko, dengan menempatkan tersangka di rutan Polres Malang. Sementara kita tempatkan di RSJ, sambil kita lakukan penjagaan dan menunggu kondisi kejiwaan pelaku ini. Kalau memang gangguan jiwa, maka akan kita lakukan penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang ada,” terang Kapolres Malang. (sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















