Hukum & Kriminal
Diduga Stres Diteror Pinjol, Pemuda di Pakis Malang Nekat Gantung Diri
Memontum Kabupaten Malang – Seorang pemuda berinisial MEM (20), warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, nekat mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri. Pemuda tersebut diduga nekat mengakhiri hidupnya, karena tidak tahan diteror penagih hutang dari pinjaman online (Pinjol).
Kapolsek Pakis, AKP M Lutfi, mengatakan bahwa korban kali pertama ditemukan tewas dengan cara gantung diri di rumahnya, Jumat (22/10/2021) sekira jam 17.00. “Diduga korban tidak tahan dengan teror dari penagih hutang Pinjol sehingga korban memlih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” ujar AKP Lutfi.
Sosok korban yang tergantung dengan seutas tali tersebut pertama kali ditemukan oleh Yoga, tetangganya. Bersamaan dengan ditemukannya korban, didapatkan keterangan dari Yoga bahwa sehari sebelumnya, Kamis (21/10/2021) korban mengeluh butuh uang untuk membayar tagihan pinjaman online.
Baca juga:
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
“Pada hari Kamis kemarin sekitar pukul 21.00, korban sempat berbincang dengan saudara Yoga yang merupakan teman dan juga masih tetangga korban. Bahwa korban membutuhkan uang untuk mebayar tagihan pinjaman online,” terang AKP Lutfi.
Kata Lutfi, MEM tidak pernah bercerita kepada keluarganya akan masalah yang membelitnya ini. Menurut keterangan keluarga korban, bahwa korban merupakan orang yang jarang berkomunikasi dengan keluarga. “Jadi korban tidak pernah menceritakan tanggungannya terhadap Pinjol ini kepada keluarganya,” ujar AKP Lutfi.
Jenazahnya sesaat setelah ditemukan langsung dievakuasi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban. Sehingga disimpulkan MEM meninggal karena murni bunuh diri.
“Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan keluarga menolak untuk dilakukan outopsi. Keluarga menerima kenyataan bahwa ini sebagai takdir,” jelasnya.
AKP Lutfi menambahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan serangkaian barang bukti terkait kasus ini. Antara lain, tali yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya serta dua buah kursi yang digunakan untuk pijakan korban.
“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat, jangan mudah tergiur bujuk rayu Pinjol apalagi yang ilegal. Karena kalau tidak bisa bayar akan diteror dan bunga akan membengkak beberapa kali lipat,” ujarnya. (hms/gie)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN