Kabupaten Malang

Bupati Malang Hadiri Gebyar Hadiah Taat Pajak

Diterbitkan

-

Bupati Malang Hadiri Gebyar Hadiah Taat Pajak

Memontum Malang – Pajak yang telah dibayarkan tidak ada yang dikorupsi dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Malang. Hal itu, disampaikan Bupati Malang, HM Sanusi, saat menghadiri ‘Gebyar Hadiah Taat Pajak Menuju Malang Makmur Tahun 2021’ yang digelar di Pendopo Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (18/12/2021) malam. Hadir dalam pelaksanaan itu, Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, pimpinan Perbankan serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.

Acara Gebyar Hadiah Taat Pajak Menuju Malang Makmur Tahun 2021, ini diawali dengan penyerahan CSR dari Bank Jatim oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Erdianto Sigit Cahyono, kepada Bupati Malang. CSR ini berupa satu unit mobil Hiace yang nantinya dipergunakan sebagai mobil pelayanan pajak daerah keliling.

Baca juga

“Terima kasih kepada Bank Jatim atas CSR berupa satu unit mobil untuk percepatan pelayanan pajak. Semoga membawa manfaat dan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Malang,” kata Bupati Malang.

Serangkaian acara sendiri, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan 10 kategori wajib pajak dan 3 desa wisata oleh Bupati Malang.

Dalam sambutannya, Bupati Sanusi, menyampaikan bahwa pajak merupakan salah satu instrumen yang memiliki peranan penting bagi negara untuk berbagi. Karena dari hasil pajak itu, kemudian dibagikan untuk membangun Kabupaten Malang. Termasuk, uang pajak dari PAD sebagian digunakan untuk membantu penanggulangan Covid-19.

Advertisement

Di samping itu, tambah Bupati Sanusi, pajak juga banyak diperbantukan untuk kepentingan sosial dan kesejahteraan. “Jadi, semua pajak yang dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang, digunakan seutuhnya untuk kepentingan rakyat. Dan saya haqqul yaqin tidak ada yang dikorupsi, karena kami telah didampingi dan dibina oleh KPK. Mulai dari perencanaaan, penggunaan dan pertanggungjawaban. Sehingga, Insyaallah dengan pengawasan Inspektorat, KPK dan BPK, maka tidak ada yang dikorupsi dan sampai kepada masyarakat,” tegasnya.

Mulai tahun 2022, lanjut Bupati Malang, Pemerintah Kabupaten Malang akan didampingi oleh KPK terkait upaya intensifikasi pajak. Intensifikasi perlu dilakukan, karena salah satunya lahan PBB berupa sawah atau tanah yang sudah alih fungsi seharusnya NJOPnya berubah, akan tetapi masih berlaku lima puluh ribu padahal harga pasaran sudah mencapai satu juta.

Kendati demikian, kompensasi, insentif, dan pengurangan pajak sebesar 50 persen dari kewajiban PBB akan diberikan kepada para petani tanam padi, dalam rangka ketahanan pangan. “KPK akan masuk dengan sistem yang lebih baik dan tertata. Semua perangkat daerah juga sudah saya wanti-wanti jangan korupsi uang rakyat, nanti kualat dan tidak barokah. Mari kita bersama-sama untuk membangun Kabupaten Malang,” paparnya.

Adapun penyelenggaraan ‘Gebyar Hadiah Taat Pajak Menuju Malang Makmur’ merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Malang melalui Badan Pendapatan Daerah kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Sekaligus, bertujuan untuk memeriahkan Hari Jadi Ke-1261 Kabupaten Malang. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan akan memberikan dampak positif utamanya dalam mendorong terbentuknya perilaku wajib pajak yang taat pajak serta meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk menuntaskan segala kewajibannya. (pro/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas