Kabupaten Malang
Bupati Sanusi Serahkan 250 Sertifikat Tanah untuk Rakyat Melalui Program Reforma Agraria di Sumawe
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi menyerahkan 250 sertifikat tanah untuk rakyat melalui Program Reforma Agraria Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendaratan Ikan Dusun Sendang Biru Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kamis (17/02/2022). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kepala BKN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, beberapa Jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Malang, serta Camat dan Muspika Sumbermanjing Wetan.
Bupati Malang mengatakan, bahwa Indonesia merupakan salah satu negara agraris yang menggantungkan kehidupan masyarakatnya pada tanah. “Bagi masyarakat Indonesia, tanah merupakan sumber kehidupan dengan nilai yang sangat penting. Sehingga, harus diperhatikan, peruntukkan dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, baik secara perseorangan maupun secara gotong-royong,” kata Bupati Sanusi.
Baca juga:
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
Dirinya juga mengatakan, bahwa selain sebagai sumber daya yang memiliki manfaat besar untuk kelangsungan hidup umat manusia, tanah juga merupakan tempat dimana manusia hidup dan berkembang. “Hal tersebut selaras dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang bertitik berat pada pembangunan ekonomi dan tercapainya masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tanah memiliki peran yang sangat strategis. Sebagaimana Pasal 33 ayat (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-sebesar kemakmuran rakyat,” tambahnya.
Sanusi juga mengatakan, dengan diwujudkannya Program Redistribusi Tanah yang juga merupakan salah satu bagian dari reforma agraria. Dimana, tujuan Redistribusi Tanah adalah untuk memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat dengan membagikan tanah-tanah yang dikuasai negara dan ditegaskan menjadi objek land reform, untuk selanjutnya diberikan kepada petani penggarap yang telah memenuhi syarat ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang dan semua pihak yang telah berperan sehingga pada hari ini dapat dilaksanakan Penyerahan Sertipikat Program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2021. Mudah-mudahan dengan sertifikat ini, dapat memberikan manfaat dan kekuatan hukum bagi para pemilik tanah, yang pada gilirannya juga akan berdampak positif bagi jalannya pembangunan, sekaligus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan,” terangnya.
Bupati Malang juga berharap, semoga sertifikat ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, disimpan, dijaga dengan baik, jangan sampai hilang atau rusak, dan jangan sampai beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. “Penting untuk saya sampaikan, karena keamanan sertifikat kepemilikan tanah ini memang sangat rawan dan dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan dikemudian hari, apabila tidak dijaga dengan baik,” terangnya. (cw1/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN