Kabupaten Malang
Tinjau Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu, Wabup Malang Ingatkan Kebersamaan Pasca Pemilihan
Memontum Malang – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto meninjau pelaksanaan ‘Pesta Demokrasi’ Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu periode jabatan 2022 – 2025. Pilkades Antar Waktu (PAW) serentak ini, dinilai Wakil Bupati Malang sangatlah meriah.
Hal tersebut berdasarkan pantauannya di Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis dan Sumber Kradenan, Kecamatan Pakis, Desa Jedong, Kecamatan Wagir serta Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji. “Melihat animo masyarakat atau warga yang memiliki hak suara dalam PAW hari ini, sangat tinggi. Mereka ingin mengikuti pelaksanaan dan menyukseskan pelaksanaan PAW di masing-masing desanya,” kata Didik Gatot Subroto, Kamis (31/03/2022) tadi.
Pemerintah Kabupaten Malang menggelar PAW secara serentak di 14 desa yang ada di 10 Kecamatan, berdasarkan Peraturan Bupati Malang (Perbup). Dalam pelaksanaannya, yang mengatur terkait pelaksanaan Pilkades memiliki dua tahapan pemilihan.
Baca juga:
- Hadiri Apel Akbar Pengawasan Masa Tenang Pilkada, Plt Bupati Malang Ingatkan Profesionalitas
- Ditinggal Cuti Maju Pilkada, Sembilan Posisi Kepala Dinas hingga Asisten di Pemkab Malang Dijabat Plt
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
Setelah dibacakan tata tertib PAW oleh panitia, maka panitia Pilkades akan menyampaikan kepada perwakilan masyarakat yang hadir untuk melaksanakan musyawarah untuk mufakat dalam menentukan model pemilihan kepala desa. Selanjutnya, disepakati bersama melalui musyawarah untuk memilih salah satu calon, maka salah satu calon PAW hanya tinggal membuat berkas acara Pilkades dan hasil pelaksanaannya.
“Dalam Perbup tentang Pilkades ini, tersampaikan bahwa jika masyarakat tidak menemukan kata mufakat atau masyarakat kemudian menghendaki Pilkades secara langsung melalui coblosan maka PAW akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, pemungutan suara dalam bentuk voting. Artinya, pemilihan langsung dalam bentuk coblosan dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber). Maka, panitia menyiapkan bilik pencoblosan yang kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara oleh masing-masing warga yang memiliki hak suara. Apapun hasilnya adalah suara masyarakat,” tambahnya.
Didik juga berpesan kepada para Kades terpilis harus mampu merangkul dan mengajak semuanya yang belum terpilih agar bergabung dan berjuang bersama membangun desa. “Mari bersama-sama membangun desa. Harus bisa dirangkul dan mau dirangkul. Desa bukan tempatnya untuk memperkaya diri. Sudah ada ADD dan DD dipergunakan untuk rakyat semua. Insya Allah jika semua itu bisa terwujud, maka rejekinya akan ikut datang sendiri. Niat tulus ini wajib sama,” ujarnya. (cw1/gie)
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal4 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang4 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN
- Kabupaten Malang4 minggu
Maksimalkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat, Dinkes Kabupaten Malang Terus Penuhi Kekurangan Tenaga
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Didik Buka Gelaran Pesona Gondanglegi XI Bertema Kawicaksanaan Karya
- Kabupaten Malang4 minggu
Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Via Konser Seni Musik Malang Raya