Kabupaten Malang
Tinjau Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu, Wabup Malang Ingatkan Kebersamaan Pasca Pemilihan

Memontum Malang – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto meninjau pelaksanaan ‘Pesta Demokrasi’ Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu periode jabatan 2022 – 2025. Pilkades Antar Waktu (PAW) serentak ini, dinilai Wakil Bupati Malang sangatlah meriah.
Hal tersebut berdasarkan pantauannya di Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis dan Sumber Kradenan, Kecamatan Pakis, Desa Jedong, Kecamatan Wagir serta Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji. “Melihat animo masyarakat atau warga yang memiliki hak suara dalam PAW hari ini, sangat tinggi. Mereka ingin mengikuti pelaksanaan dan menyukseskan pelaksanaan PAW di masing-masing desanya,” kata Didik Gatot Subroto, Kamis (31/03/2022) tadi.
Pemerintah Kabupaten Malang menggelar PAW secara serentak di 14 desa yang ada di 10 Kecamatan, berdasarkan Peraturan Bupati Malang (Perbup). Dalam pelaksanaannya, yang mengatur terkait pelaksanaan Pilkades memiliki dua tahapan pemilihan.
Baca juga:
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Setelah dibacakan tata tertib PAW oleh panitia, maka panitia Pilkades akan menyampaikan kepada perwakilan masyarakat yang hadir untuk melaksanakan musyawarah untuk mufakat dalam menentukan model pemilihan kepala desa. Selanjutnya, disepakati bersama melalui musyawarah untuk memilih salah satu calon, maka salah satu calon PAW hanya tinggal membuat berkas acara Pilkades dan hasil pelaksanaannya.
“Dalam Perbup tentang Pilkades ini, tersampaikan bahwa jika masyarakat tidak menemukan kata mufakat atau masyarakat kemudian menghendaki Pilkades secara langsung melalui coblosan maka PAW akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, pemungutan suara dalam bentuk voting. Artinya, pemilihan langsung dalam bentuk coblosan dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber). Maka, panitia menyiapkan bilik pencoblosan yang kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara oleh masing-masing warga yang memiliki hak suara. Apapun hasilnya adalah suara masyarakat,” tambahnya.
Didik juga berpesan kepada para Kades terpilis harus mampu merangkul dan mengajak semuanya yang belum terpilih agar bergabung dan berjuang bersama membangun desa. “Mari bersama-sama membangun desa. Harus bisa dirangkul dan mau dirangkul. Desa bukan tempatnya untuk memperkaya diri. Sudah ada ADD dan DD dipergunakan untuk rakyat semua. Insya Allah jika semua itu bisa terwujud, maka rejekinya akan ikut datang sendiri. Niat tulus ini wajib sama,” ujarnya. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















