Kabupaten Malang
Pemprov Jatim bersama Pemkab Malang dan CEO Gelar Rasionalisasi Progres KEK

Memontum Malang – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Malang beserta CEO Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, menggelar evaluasi dan koordinasi rasionalisasi progres kerja di KEK Singhasari, Kabupaten Malang, Senin (23/05/2022) tadi.
Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Bupati Malang, HM Sanusi, CEO KEK Singhasari, David Santosa, serta jajaran lain itu, merupakan tindaklanjut dari ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 tahun 2019 tentang KEK Singhasari, 27 September 2019. “Jelang tiga tahun dari diterbitkan PP 68 tentang KEK Singhasari ini, tentunya kami bersama-sama melakukan evaluasi,” kata David Santosa.
CEO KEK Singhasari tersebut juga mengatakan, terkait sektor tourism, pihaknya masih menunggu beberapa tenant (penyewa) lagi. “Untuk membangunnya masih wait and see (melihat dan menunggu). Namun, untuk pendidikan nantinya akan diawali dari Universitas Muhammadiyah Malang untuk membangun centre for future work yang berorientasi pada kebutuhan talenta digital di masa mendatang,” imbuhnya.
David juga menjelaskan, jika sampai saat ini sudah ada 20 investor yang bergabung bersama KEK Singhasari. “Ada tourism, beberapa pendidikan serta ada inisiatif juga dari perguruan tinggi luar negeri,” jelasnya.
Baca juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Sementara itu, Bupati Malang, Sanusi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang memiliki kewajiban untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur. “Sementara yang jadi kewajiban Kabupaten Malang adalah infrastruktur yang harus kami dukung. Antara lain yakni pelebaran jalan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta penyediaan air bersih nanti akan kami fasilitasi. Selain itu, sepenuhnya dari investor,” tutur Sanusi.
Dirinya juga menegaskan jika selama pembangunan KEK Singhasari tidak pernah menggunakan APBD Kabupaten Malang. “Jadi, APBD selama ini tidak digunakan untuk pelaksanaan KEK, sepenuhnya murni dari investor,” tambahnya.
Sanusi memaparkan jika semakin banyak investor yang masuk ke Malang akan dapat mengurangi angka pengangguran yang ada. “Intinya, semakin banyak investasi yang masuk ke Malang ini, dampaknya dapat menanggulangi dan mengurangi pengangguran di Kabupaten Malang,” terangnya. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















