Kabupaten Malang
Terkendala Kebijakan Baru, Ribuan CJH Lansia di Kabupaten Malang Batal Berangkat Haji
Memontum Malang – Sebanyak 1086 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Malang dengan usia di atas 65 tahun, harus pasrah. Itu karena, menyusul adanya kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, terkait CJH tahun 2022.
Sebagai informasi, bahwa Pemerintah Arab Saudi menetapkan dua aturan baru mengenai peserta haji. Pertama, usia jamaah haji maksimal 65 tahun dan menerima vaksinasi lengkap Covid-19, yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi. Kedua, jamaah yang berasal dari luar kerajaan, wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19,.yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Tentunya, aturan tersebut berdampak pada CJH dari Kabupaten Malang, yang banyak diantaranya usia lanjut. Padahal, 1086 Lansia itu sebenarnya mempunyai jadwal keberangkatan haji tahun 2020 lalu. Namun, karena dua tahun terakhir Arab Saudi tidak membuka pintu haji untuk Indonesia, sehingga mereka harus rela menunggu, sebelum akhirnya gagal berangkat lagi di tahun 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, kuota CJH yang harusnya berangkat tahun 2020 dari Kabupaten Malang, ada sebanyak 1864 orang. Namun setelah pintu haji dibuka pada tahun 2022 ini, nama warga Bumi Kanjuruhan yang diizinkan untuk berangkat haji hanya sejumlah 778 orang. Artinya, 1086 harus tertunda lagi keberangkatannya.
Baca juga :
- Transformasi Layanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Integrasi Layanan Primer
- Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Tunjang Kesehatan Ibu dan Anak, Bupati Malang Hadiri Program CSR
- Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten
- Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Musta’in, mengatakan jika masyarakat tidak perlu berkecil hati, karena aturan terbaru ini. “Aturan ini kemungkinan besar hanya akan diterapkan tahun ini saja atau dalam masa pandemi Covid-19. Insyaallah, tahun depan sudah normal lagi,” kata Musta’in saat dihubungi Memontum.com, Rabu (23/05/2022) tadi.
Dirinya juga mengimbau, kepada CJH yang tahun ini belum diberi kesempatan untuk melakukan ibadah haji, untuk bersabar dan menyiapkan diri. “Apabila kondisi sudah normal, otomatis Lansia yang tertunda keberangkatannya itu nanti posisinya ada yang paling depan. Paling penting saat ini, siapkan juga vaksinasi lengkap bagi yang belum, untuk jaga-jaga,” imbuhnya.
Musta’in juga menjelaskan, rencananya CJH Kabupaten Malang tahun 2022, rencananya akan diberangkatkan ke Asrama Haji dengan 20 bus. “Dari Kabupaten Malang berangkat 20 bus. Seremonialnya dari Stadion Kanjuruhan untuk jamaah yang dari selatan, sedangkan jamaah yang dari utara bisa menunggu di Singosari,” ujarnya. (cw1/gie)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten