Kabupaten Malang
Terkendala Kebijakan Baru, Ribuan CJH Lansia di Kabupaten Malang Batal Berangkat Haji

Memontum Malang – Sebanyak 1086 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Malang dengan usia di atas 65 tahun, harus pasrah. Itu karena, menyusul adanya kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, terkait CJH tahun 2022.
Sebagai informasi, bahwa Pemerintah Arab Saudi menetapkan dua aturan baru mengenai peserta haji. Pertama, usia jamaah haji maksimal 65 tahun dan menerima vaksinasi lengkap Covid-19, yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi. Kedua, jamaah yang berasal dari luar kerajaan, wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19,.yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Tentunya, aturan tersebut berdampak pada CJH dari Kabupaten Malang, yang banyak diantaranya usia lanjut. Padahal, 1086 Lansia itu sebenarnya mempunyai jadwal keberangkatan haji tahun 2020 lalu. Namun, karena dua tahun terakhir Arab Saudi tidak membuka pintu haji untuk Indonesia, sehingga mereka harus rela menunggu, sebelum akhirnya gagal berangkat lagi di tahun 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, kuota CJH yang harusnya berangkat tahun 2020 dari Kabupaten Malang, ada sebanyak 1864 orang. Namun setelah pintu haji dibuka pada tahun 2022 ini, nama warga Bumi Kanjuruhan yang diizinkan untuk berangkat haji hanya sejumlah 778 orang. Artinya, 1086 harus tertunda lagi keberangkatannya.
Baca juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Musta’in, mengatakan jika masyarakat tidak perlu berkecil hati, karena aturan terbaru ini. “Aturan ini kemungkinan besar hanya akan diterapkan tahun ini saja atau dalam masa pandemi Covid-19. Insyaallah, tahun depan sudah normal lagi,” kata Musta’in saat dihubungi Memontum.com, Rabu (23/05/2022) tadi.
Dirinya juga mengimbau, kepada CJH yang tahun ini belum diberi kesempatan untuk melakukan ibadah haji, untuk bersabar dan menyiapkan diri. “Apabila kondisi sudah normal, otomatis Lansia yang tertunda keberangkatannya itu nanti posisinya ada yang paling depan. Paling penting saat ini, siapkan juga vaksinasi lengkap bagi yang belum, untuk jaga-jaga,” imbuhnya.
Musta’in juga menjelaskan, rencananya CJH Kabupaten Malang tahun 2022, rencananya akan diberangkatkan ke Asrama Haji dengan 20 bus. “Dari Kabupaten Malang berangkat 20 bus. Seremonialnya dari Stadion Kanjuruhan untuk jamaah yang dari selatan, sedangkan jamaah yang dari utara bisa menunggu di Singosari,” ujarnya. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















