Kabupaten Malang
Terkendala Kebijakan Baru, Ribuan CJH Lansia di Kabupaten Malang Batal Berangkat Haji

Memontum Malang – Sebanyak 1086 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Malang dengan usia di atas 65 tahun, harus pasrah. Itu karena, menyusul adanya kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, terkait CJH tahun 2022.
Sebagai informasi, bahwa Pemerintah Arab Saudi menetapkan dua aturan baru mengenai peserta haji. Pertama, usia jamaah haji maksimal 65 tahun dan menerima vaksinasi lengkap Covid-19, yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi. Kedua, jamaah yang berasal dari luar kerajaan, wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19,.yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Tentunya, aturan tersebut berdampak pada CJH dari Kabupaten Malang, yang banyak diantaranya usia lanjut. Padahal, 1086 Lansia itu sebenarnya mempunyai jadwal keberangkatan haji tahun 2020 lalu. Namun, karena dua tahun terakhir Arab Saudi tidak membuka pintu haji untuk Indonesia, sehingga mereka harus rela menunggu, sebelum akhirnya gagal berangkat lagi di tahun 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, kuota CJH yang harusnya berangkat tahun 2020 dari Kabupaten Malang, ada sebanyak 1864 orang. Namun setelah pintu haji dibuka pada tahun 2022 ini, nama warga Bumi Kanjuruhan yang diizinkan untuk berangkat haji hanya sejumlah 778 orang. Artinya, 1086 harus tertunda lagi keberangkatannya.
Baca juga :
- Meriahkan HUT Desa Ngabab, Wabup Malang Beri Apresiasi Perjalanan Panjang Desa Harmonis dan Berbudaya
- Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Malang Rakor Pelaksanaan Pengelolaan BLUD Puskesmas dan RSUD
- Wabup Malang Buka Program Skrining RHD dan Berharap Miliki Manfaat Besar untuk Generasi Muda
- Pemkab Malang Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI
- Bupati Malang dan Kepala OPD Salat Idul Adha di Desa Pagersari Ngantang, Wabup Salat di Pujon
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Musta’in, mengatakan jika masyarakat tidak perlu berkecil hati, karena aturan terbaru ini. “Aturan ini kemungkinan besar hanya akan diterapkan tahun ini saja atau dalam masa pandemi Covid-19. Insyaallah, tahun depan sudah normal lagi,” kata Musta’in saat dihubungi Memontum.com, Rabu (23/05/2022) tadi.
Dirinya juga mengimbau, kepada CJH yang tahun ini belum diberi kesempatan untuk melakukan ibadah haji, untuk bersabar dan menyiapkan diri. “Apabila kondisi sudah normal, otomatis Lansia yang tertunda keberangkatannya itu nanti posisinya ada yang paling depan. Paling penting saat ini, siapkan juga vaksinasi lengkap bagi yang belum, untuk jaga-jaga,” imbuhnya.
Musta’in juga menjelaskan, rencananya CJH Kabupaten Malang tahun 2022, rencananya akan diberangkatkan ke Asrama Haji dengan 20 bus. “Dari Kabupaten Malang berangkat 20 bus. Seremonialnya dari Stadion Kanjuruhan untuk jamaah yang dari selatan, sedangkan jamaah yang dari utara bisa menunggu di Singosari,” ujarnya. (cw1/gie)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















