Kabupaten Malang
Musnahkan Barang Bukti Tipidum, Bupati Malang Berharap Masyarakat Semakin Sadar Hukum
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi menghadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang telah berkekuatan hukum tetap tahun 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Kepanjen, Selasa (12/07/2022) tadi. Pemusnahan itu, meliputi barang bukti ratusan gram sabu-sabu dan ganja kering dengan cara dibakar. Sedangkan untuk barang bukti pil koplo, dimusnahkan dengan diblender.
Secara keseluruhan, barang bukti ini dari 289 perkara pidana umum yang sudah inkrah sejak bulan Januari sampai Juli 2022. Ada sekitar 187 gram sabu, 9 poket ganja, ganja kering sebanyak 995,31 gram, 130 poket sabu-sabu, pil koplo sebanyak 190.858 butir, serta 31 jenis obat-obatan terlarang lainnya. Selain itu, sejumlah barang bukti hasil kejahatan pidana umum mulai senjata tajam, gergaji, kunci T, telepon genggam hingga timbangan elektronik.
Bupati Malang dalam kesempatan itu mengapresiasi Kejari Kabupaten Malang, atas penindakan pelanggaran hukum yang dibuktikan melalui kegiatan pemusnahan seluruh barang bukti.
“Pemerintah Kabupaten Malang berharap tindak pidana ini semakin berkurang. Terlebih, Kabupaten Malang masuk nominasi sebagai Kabupaten Wisata hingga di tingkat ASEAN. Kabupaten Malang juga memiliki desa wisata dan Bumdes terbaik se ASEAN,” kata Bupati Sanusi.
Baca juga :
- Transformasi Layanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Integrasi Layanan Primer
- Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Tunjang Kesehatan Ibu dan Anak, Bupati Malang Hadiri Program CSR
- Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten
- Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
Oleh karena itu, Bupati Malang berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak melakukan tindak pidana sekecil apapun dan dapat mengurangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut. “Semoga kesadaran masyarakat akan hukum lebih baik lagi. Contohnya di negara maju, warga negaranya bangga jika taat aturan. Mereka bangga kalau tidak melanggar hukum,” jelas Bupati Sanusi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Dyah Yuli Astuti, menyampaikan bahwa semua barang bukti yang ada itu dibakar dan diblander. Dirinya juga menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti adalah kewenangan yang telah diatur undang-undang, baik itu perkara pidana umum (Pidum) ataupun pidana khusus (Pidsus). Dalam hal ini, Kejaksaan memiliki kewenangan dalam melakukan pemusnahan barang bukti.
“Jaksa dalam hal ini diberi kewenangan UU baik itu Pidum dan Pidsus, di mana pemusnahan adalah rangkaian akhir dari proses penanganan perkara. Sebab jaksa adalah satu-satunya eksekutor yang menangani perkara pidana baik PNS, BNN ataupun Polri. Kita eksekutor penanganan perkara pidana,” imbuhnya.
Dyah juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindak pidana yang telah dilakukan masyarakat. “Semoga ini jadi pelajaran masyarakat, bahwa perbuatan pidana, tidak bisa ditolerir dan pasti akan kita lakukan penuntutan,” terangnya. (cw1/gie)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang1 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang1 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten