Kabupaten Malang
Lantik Kades Sukodadi, Bupati Malang Ingatkan Pemanfaatan DD dan ADD
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, melantik Kepala Desa (Kades) Sukodadi, Susilo Wahyudi, yang terpilih saat Pilkades Antar Waktu Tahun 2022 di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jumat (29/07/2022) tadi. Pelantikan yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, itu dihadiri Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, Dandim 0818 Malang-Batu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang, serta Jajaran Kepala OPD Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta jajaran, Muspika Wagir, serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam suksesnya Pilkades. “Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Kepala Desa Sukodadi, yang baru saja dilantik. Semoga, saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. Mudah-mudahan amanat dan kesempatan mulia untuk menjadi Kepala Desa, ini benar-benar dapat diemban dengan penuh dedikasi,” kata Bupati Malang.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang lalu, lanjut Bupati Malang, polarisasi mungkin terjadi di kalangan masyarakat saat dilaksanakannya Musyawarah Desa (Musdes). Untuk itu, dihimbau agar Kepala Desa Sukodadi segera melakukan konsolidasi dan merangkul semua komponen masyarakat.
Bupati Malang juga menekankan, agar Kepala Desa Sukodadi dapat bekerja dengan sepenuh hati dan jangan bekerja dengan sekehendak hati. Sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pemerintah Desa, Kades Sukodadi harus memiliki pengetahuan luas dan skill kepemimpinan.
Baca juga :
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
Bupati Malang juga berpesan, bahwa sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, telah ditetapkan visi pembangunan Kabupaten Malang. Yaitu, terwujudnya Kabupaten Malang yang Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera dan Berkepribadian dengan Semangat Gotong Royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.
Terakhir, Bupati Malang menginstruksikan bahwa dalam melaksanakan program pembangunan, pemerintah desa nantinya secara bertahap juga akan mendapatkan dukungan dalam bentuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Mengingat, nominal DD dan ADD yang besar dan pengawasan penggunaannya yang ketat, maka para Kepala Desa harus benar-benar memahami aturan pengelolaan DD dan ADD. Sehingga, dalam pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan.
“Gunakan DD dan ADD dengan hati-hati, karena dengan pengelolaan yang baik, DD dan ADD akan mampu memberikan manfaat signifikan bagi keberhasilan pembangunan serta untuk menggerakkan potensi yang memacu percepatan pembangunan. Seperti, produk-produk unggulan dan wisata yang ada di Desa Sukodadi,” tegas Bupati Malang. (pro/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN