Kabupaten Malang
30 Posyandu Jiwa Disiapkan Dinkes Kabupaten Malang untuk Atasi Bebas Pasung
Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kesehatan mensiapkan 30 titik posyandu jiwa. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa(ODGJ) atau bebas pasung.
Rencananya, 19 titik itu akan disebar di seluruh wilayah di Kabupaten Malang. Atau, 33 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang. Seperti, Kecamatan Pagak, Donomulyo, Kalipare Sumbermanjing Kulon, Poncokusumo, Turen, Sumberpucung, Ngajum, Wonosari, Wagir hingga Kecamatan Pakisaji. Termasuk, wilayah Kecamatan Lawang, Singosari, Bantur, Dau, Bululawang, Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan hingga Kecamatan Kepanjen.
“Keberadaan Posyandu jiwa akan terus kita dorong. Sementara, baru separuh dan masih ada yang belum memiliki posyandu jiwa,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Mursyidah, Rabu (03/08/2022) tadi.
Baca juga :
- Lihat UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak, Plt Bupati Malang Beri Masukan Penting untuk Disnak
- Peringatan Hari Diabetes Internasional, Plt Bupati Malang Ingatkan Kepedulian Bersama dengan Diabetes
- Plt Bupati Didik Dorong Penguatan Bunda PAUD di Kabupaten Malang
- Optimalkan Jambore Satlinmas, Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
- Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
Sebagaimana diberitakan, bahwa sesuai data Dinkes, sebelumnya tercatat ada sebanyak 43 ODGJ di Kabupaten Malang, yang harus dipasung. Dan melalui pencanangan bebas pasung, telah dipastikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ODGJ yang dipasung.
“Ini akan kita pantau terus. Sebanyak 14 sudah kita rujuk ke RSJ Lawang. Yang 1 di Kasembon dan pihak keluarga tidak bersedia dirujuk dan akan dicarikan solusi,” imbuh Mursyidah.
Guna memastikan bebas pasung, Pemkab Malang juga memfasilitasi biaya perawatan pasien ODGJ selama dirawat di rumah sakit. Salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan adalah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat. Pembiayaan tersebut, akan dilakukan dengan mendaftarkan si pasien ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Kalau keluarga tergolong masyarakat miskin, maka akan masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Kita buatkan kartu BPJS dengan rekom dari Dinsos,” terang Mursyidah. (sit)
- Kabupaten Malang3 minggu
Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Kabupaten Malang3 minggu
Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Hukum & Kriminal2 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang3 minggu
Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Kabupaten Malang2 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang Pimpin Upacara Hari Jadi Provinsi Jatim dari Pendopo Agung
- Kabupaten Malang4 minggu
Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Kabupaten Malang4 minggu
Bersama Petani Lokal Menuju Pertanian Optimal, PT East West Seed bersama CPM Gelar Festival Panen Makmur