Kabupaten Malang
Resmikan TPS 3R Gadingkulon, Bupati Malang Sampaikan Optimalisasi Lapangan Kerja Baru

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, meresmikan dan melaunching Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R (Reuse, Reduce, Recycle) di Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (18/08/2022) tadi. Peresmian ini, merupakan tindak lanjut dari upaya menuju Kabupaten Malang Clean City.
“Selamat atas diresmikannya TPS 3R di Desa Gadingkulon ini. Semoga dengan dimulainya operasional TPS 3R, ini dapat membawa manfaat. Utamanya, bagi masyarakat Desa Gadingkulon dan sekitarnya,” kata Bupati Sanusi.
Dirinya juga menyampaikan, TPS 3R ini dapat membantu tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengelola sampah. “Penyelesaiannya, yakni sampah yang pemusnahannya tidak dibakar atau ditanam, tetapi dapat dimanfaatkan kembali. Kemudian, hasil dari pengolahan sampah ini, dapat menghasilkan tambahan pendapatan bagi pemilah. Karena, pada dasarnya, TPS 3R ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Baca Juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Bupati Sanusi berharap, pengelolaan sampah di TPS 3R dapat dikelola dengan baik, serta didukung partisipasi aktif dari masyarakat Desa Gadingkulon. “Pemerintah Kabupaten Malang juga akan terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pendampingan untuk keberlanjutan TPS 3R,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Malang, Tito Febrianto, memaparkan bahwa sampai saat ini sudah terdapat 16 TPS 3R di Kabupaten Malang. Termasuk, di Desa Gadingkulon dan Desa Mulyoagung.
“Peresmian ini sekaligus menggenapi jumlah TPS 3R menjadi 16 tempat. Ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dengan baik dan benar. Tujuannya, agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” terangnya.
Sebagai informasi, dalam peresmian ini turut hadir diantaranya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Budiar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto hingga Muspika Dau. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















