Kabupaten Malang
Buntut Penyegelan Tandon Air, Tugu Tirta Kota Malang dan Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Buat Tiga Kesepakatan

Memontum Kota Malang – Tugu Tirta Kota Malang dan Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, akhirnya membuat tiga kesepakatan terkait pemanfaatan sumber air di Sumber Pitu, Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, yang melebar dan berbuntut pada penyegelan Tandon Air Simpar, Selasa (13/09/2022) sore. Kesepakatan ini, dibuat di Ruang Rapat Bendungan Sutami, Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Surabaya.
Tiga kesepakatan yang dimaksud, yakni pertama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang akan membayar biaya operasional atas pemanfaatan air minum curah yang digunakan sejak berakhirnya kerja sama terdahulu atau November 2021, setelah mendapat legal assistence dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kedua, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, sepakat melanjutkan kerja sama pemanfaatan air baku Sumber Pitu, Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang dengan mekanisme B to B (Bussiness to Bussiness), yang menyusun perjanjian kerjasamanya sambil menunggu legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ketiga, dengan ditandatangani kesepakatan bersama ini, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, akan melanjutkan dan menyalurkan produksi air minum curah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
Tiga poin kesepakatan kerja sama ini, ditandatangani oleh Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Syamsul Hadi dan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas. Sementara sebagai saksi, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi dan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.
Baca juga :
- Meriahkan HUT Desa Ngabab, Wabup Malang Beri Apresiasi Perjalanan Panjang Desa Harmonis dan Berbudaya
- Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Malang Rakor Pelaksanaan Pengelolaan BLUD Puskesmas dan RSUD
- Wabup Malang Buka Program Skrining RHD dan Berharap Miliki Manfaat Besar untuk Generasi Muda
- Pemkab Malang Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI
- Bupati Malang dan Kepala OPD Salat Idul Adha di Desa Pagersari Ngantang, Wabup Salat di Pujon
Direktur Utama (Dirut) Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas, saat dikonfirmasi memontum.com membenarkan jika memang telah dibuat tiga poin kesepakatan bersama dengan melibatkan Perumda Tirta Kanjuruhan di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan sudah ditandatangani. Namun, untuk besaran biaya operasional atas pemanfaatan air, masih akan ditentukan selanjutnya.
“Sudah kita buat kesepakatan itu. Untuk besaran yang harus dibayarkan, nantinya akan ditentukan setelah ada legal opinion,” ucap Muhlas saat dihubungi tim memontum.com, Selasa (13/09/2022) malam.
Pihaknya berharap, ke depan persoalan penyegelan tersebut tidak akan terulang kembali. Sebab, menurutnya hal tersebut sudah dilindungi oleh aturan hukum yang jelas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akibat adanya penyegelan Tandon Air Simpar milik Perumda Tugu Tirta Kota Malang, yang melayani suplai air bersih untuk warga Kota Malang dan lokasi penyegelan di wilayah Desa Wringinganom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, membuat dua kepala daerah yang bertetangga tersebut bereaksi. Petani yang tergabung dalam Penyelamat Sumber Pitu, menyegel tandon milik Perumda Tugu Tirta Kota Malang. Sementara, perjanjian kerja sama antar kedua perusahaan air daerah paska habisnya kerja sama proyek pusat tersebut, tidak kunjung diperbarui sejak November 2021. (rsy/gie)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















