Kabupaten Malang
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Ajak Warga Mangliawan Olah Raga Jalan Sehat

Memontum Malang – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, memberangkatkan Jalan Sehat dan Bazar Aneka Makanan dalam rangka Gerakan Masyarakat Anti Cukai Ilegal dan Gempur Rokok Ilegal di Halaman Timur Taman Wisata Wendit, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (25/09/2022) tadi.
“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan kegiatan yang biasanya dilakukan di hotel dan tempat pertemuan formal. Wujud kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, yakni dengan melakukan kegiatan yang wujudnya olah raga bersama sekaligus memperingati Hari Olah Raga Nasional,” kata Wabup Didik Gatot Subroto.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya untuk menekan peredaran barang tanpa cukai yang menimbulkan kerugian bagi Negara. Melalui Gerakan Masyarakat Anti Cukai Ilegal dan Gempur Rokok Ilegal, ini diharapkan agar ke depan tidak ada lagi pelaku usaha yang tidak memenuhi dokumen perizinan lengkap serta memenuhi syarat dan ketentuan baik dalam aspek produksi, distribusi dan pemasaran.
“Masyarakat Desa Mangliawan kami harap juga lebih selektif dan waspada dengan barang-barang dipasaran yang tidak memiliki izin resmi. Maka pada kesempatan ini, secara khusus saya mengajak kepada masyarakat Desa Mangliawan, untuk turut membantu pemerintah dalam menekan peredaran barang tanpa cukai. Sebab, selain menyebabkan kerugian dalam jumlah besar bagi negara, penggunaan barang yang tidak mendapatkan pengawasan dari pihak yang berwenang tersebut juga memiliki risiko yang membahayakan bagi konsumen maupun penggunanya,” jelas Wabup Didik.
Baca juga:
- Meriahkan HUT Desa Ngabab, Wabup Malang Beri Apresiasi Perjalanan Panjang Desa Harmonis dan Berbudaya
- Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Malang Rakor Pelaksanaan Pengelolaan BLUD Puskesmas dan RSUD
- Wabup Malang Buka Program Skrining RHD dan Berharap Miliki Manfaat Besar untuk Generasi Muda
- Pemkab Malang Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI
- Bupati Malang dan Kepala OPD Salat Idul Adha di Desa Pagersari Ngantang, Wabup Salat di Pujon
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, menyampaikan bahwa bentuk sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, sejatinya bisa dilakukan dengan berbagai macam agenda. “Bentuk sosialisasi bisa bermacam-macam. Baik dilakukan di hotel dengan mengundang tokoh masyarakat atau pihak lain yang berkaitan erat dalam kaitan sosialisasi rokok ilegal, atau hal lain. Termasuk, membangun kedekatan dan kebersamaan dengan masyarakat yang jumlahnya lebih banyak. Contohnya, dengan olah raga bersama, penampilan kesenian dan lain sebagainya,” terang Firmando Hasiholan Matondang kepada Memontum.com.
Dirinya berharap, melalui kegiatan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat luas dirasa lebih efektif dan efisien. “Sehingga diharapkan, tujuan dari program ini bisa lebih dipahami oleh masyarakat,” terangnya. (cw1/sit)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















