Kabupaten Malang
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Ajak Warga Mangliawan Olah Raga Jalan Sehat

Memontum Malang – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, memberangkatkan Jalan Sehat dan Bazar Aneka Makanan dalam rangka Gerakan Masyarakat Anti Cukai Ilegal dan Gempur Rokok Ilegal di Halaman Timur Taman Wisata Wendit, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (25/09/2022) tadi.
“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan kegiatan yang biasanya dilakukan di hotel dan tempat pertemuan formal. Wujud kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, yakni dengan melakukan kegiatan yang wujudnya olah raga bersama sekaligus memperingati Hari Olah Raga Nasional,” kata Wabup Didik Gatot Subroto.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya untuk menekan peredaran barang tanpa cukai yang menimbulkan kerugian bagi Negara. Melalui Gerakan Masyarakat Anti Cukai Ilegal dan Gempur Rokok Ilegal, ini diharapkan agar ke depan tidak ada lagi pelaku usaha yang tidak memenuhi dokumen perizinan lengkap serta memenuhi syarat dan ketentuan baik dalam aspek produksi, distribusi dan pemasaran.
“Masyarakat Desa Mangliawan kami harap juga lebih selektif dan waspada dengan barang-barang dipasaran yang tidak memiliki izin resmi. Maka pada kesempatan ini, secara khusus saya mengajak kepada masyarakat Desa Mangliawan, untuk turut membantu pemerintah dalam menekan peredaran barang tanpa cukai. Sebab, selain menyebabkan kerugian dalam jumlah besar bagi negara, penggunaan barang yang tidak mendapatkan pengawasan dari pihak yang berwenang tersebut juga memiliki risiko yang membahayakan bagi konsumen maupun penggunanya,” jelas Wabup Didik.
Baca juga:
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, menyampaikan bahwa bentuk sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, sejatinya bisa dilakukan dengan berbagai macam agenda. “Bentuk sosialisasi bisa bermacam-macam. Baik dilakukan di hotel dengan mengundang tokoh masyarakat atau pihak lain yang berkaitan erat dalam kaitan sosialisasi rokok ilegal, atau hal lain. Termasuk, membangun kedekatan dan kebersamaan dengan masyarakat yang jumlahnya lebih banyak. Contohnya, dengan olah raga bersama, penampilan kesenian dan lain sebagainya,” terang Firmando Hasiholan Matondang kepada Memontum.com.
Dirinya berharap, melalui kegiatan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat luas dirasa lebih efektif dan efisien. “Sehingga diharapkan, tujuan dari program ini bisa lebih dipahami oleh masyarakat,” terangnya. (cw1/sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















