Kabupaten Malang
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Ajak Warga Mangliawan Olah Raga Jalan Sehat
Memontum Malang – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, memberangkatkan Jalan Sehat dan Bazar Aneka Makanan dalam rangka Gerakan Masyarakat Anti Cukai Ilegal dan Gempur Rokok Ilegal di Halaman Timur Taman Wisata Wendit, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (25/09/2022) tadi.
“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan kegiatan yang biasanya dilakukan di hotel dan tempat pertemuan formal. Wujud kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, yakni dengan melakukan kegiatan yang wujudnya olah raga bersama sekaligus memperingati Hari Olah Raga Nasional,” kata Wabup Didik Gatot Subroto.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya untuk menekan peredaran barang tanpa cukai yang menimbulkan kerugian bagi Negara. Melalui Gerakan Masyarakat Anti Cukai Ilegal dan Gempur Rokok Ilegal, ini diharapkan agar ke depan tidak ada lagi pelaku usaha yang tidak memenuhi dokumen perizinan lengkap serta memenuhi syarat dan ketentuan baik dalam aspek produksi, distribusi dan pemasaran.
“Masyarakat Desa Mangliawan kami harap juga lebih selektif dan waspada dengan barang-barang dipasaran yang tidak memiliki izin resmi. Maka pada kesempatan ini, secara khusus saya mengajak kepada masyarakat Desa Mangliawan, untuk turut membantu pemerintah dalam menekan peredaran barang tanpa cukai. Sebab, selain menyebabkan kerugian dalam jumlah besar bagi negara, penggunaan barang yang tidak mendapatkan pengawasan dari pihak yang berwenang tersebut juga memiliki risiko yang membahayakan bagi konsumen maupun penggunanya,” jelas Wabup Didik.
Baca juga:
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, menyampaikan bahwa bentuk sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, sejatinya bisa dilakukan dengan berbagai macam agenda. “Bentuk sosialisasi bisa bermacam-macam. Baik dilakukan di hotel dengan mengundang tokoh masyarakat atau pihak lain yang berkaitan erat dalam kaitan sosialisasi rokok ilegal, atau hal lain. Termasuk, membangun kedekatan dan kebersamaan dengan masyarakat yang jumlahnya lebih banyak. Contohnya, dengan olah raga bersama, penampilan kesenian dan lain sebagainya,” terang Firmando Hasiholan Matondang kepada Memontum.com.
Dirinya berharap, melalui kegiatan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat luas dirasa lebih efektif dan efisien. “Sehingga diharapkan, tujuan dari program ini bisa lebih dipahami oleh masyarakat,” terangnya. (cw1/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN