Kabupaten Malang
Komisi III DPR RI Serukan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Memontum Malang – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, bersama rombongan mendatangi Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (13/10/2022) siang. Kedatangan anggota DPR RI tersebut, untuk melihat dan mendengar secara langsung, bagaimana proses dari sisi pengamanan yang terjadi di lapangan hingga terjadinya tragedi Kanjuruhan, yang berakibat hilangnya 132 nyawa dan ratusan luka-luka.
Disampaikan Adies, bahwa pihaknya ditugaskan oleh pimpinan DPR, untuk melihat secara utuh insiden Kanjuruhan. “Kami dari Komisi III, itu ada Pak Didik, Pak Riyadi, Pak Bimo, Pak Abu Bakar, Pak Arteria. Intinya, kami dari Komisi Hukum ingin melihat dan mendengar secara langsung bagaimana proses dari sisi pengamanan yang terjadi di lapangan,” ujar Adies Kadir.
Ditambahkannya, bahwa pihaknya telah melihat secara langsung bagaimana kondisi di lapangan Stadion Kanjuruhan. Termasuk, melihat langsung kondisi pintu 10, 11, 12, 13 dan pintu 14 Stadion Kanjuruhan.
Baca juga:
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
“Setelah ini, kami akan melakukan rapat dengan Polda Jatim dan Polres Malang, serta Polresta Malang Kota. Tujuannya, untuk mendengarkan dan juga melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut. Apakah proses pengamanan sudah sesuai dengan standart proporsional dengan Polri dan juga sesuai dengan statuta FIFA,” terangnya.
Komisi III berharap, dalam tragedi Kanjuruhan ini, agar supaya masyarakat bisa kondusif. “Kami tentunya turut berbela sungkawa, kepada Aremania yang telah menjadi korban. Kami juga, intinya juga ingin agar supaya kasus ini di usut tuntas. Tentunya, pemerintah sudah ada upaya untuk usut tuntas. Dengan dibentuknya, tim yang diketuai oleh Menkopolhukam,” ujarnya.
Mensikapi penggunaan gas air mata yang diduga sebagai pemicu tragedi, Adies menerangkan, jika gas air mata secara statuta FIFA memang tidak boleh digunakan. “Gas air matakan memang tidak boleh. Nanti, kita akan lihat itu. Kalau tidak salah, sudah pernah terjadi dengan kasus yang sama. Kami juga ingin bertemu dengan kawan-kawan Aremania dan berharap usut tuntas tragedi ini,” tegasnya.
Ditambahkanya, tim dari pemerintah pusat masih terus bekerja menyelidiki tragedi Kanjuruhan. Pastinya, ini harus diusut tuntas. “Kita terjun hari ini, karena kawan-kawan yang lain, seperti dari TGIPF dan pemerintah pusat, juga terus bergerak. Jadi, semua intinya bekerja secara komprehensif. Sekali lagi, bahwa tragedi Kanjuruhan, ini harus diusut secara tuntas,” tambahnya. (gie)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN