Hukum & Kriminal
Kejari Kepanjen Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPDB-KUMKM Rp 5 Miliar di PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang
Memontum Malang – Dugaan penyalahgunaan dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebesar Rp 5 miliar ke PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, terus dilakukan penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang. Bahkan, terkait dengan proses penyelidikan tersebut, diperoleh keterangan sedikitnya sudah ada 10 orang saksi sudah diminta keterangan. Beberapa pihak yang diperiksa, diantaranya Direktur Utama serta Direktur Operasional dan Kepatuhan.
Khusus Direktur Utama, diketahui diperiksa Senin (13/06/2022) lalu. Sementara selain posisi direktur, juga ada bagian lain di PT BPR Artha, yang turut diperiksa. Yakni, Kabag Marketing dan Kabag Legal.
“Terkait proses penyelidikan, itu sampai sekarang ada sekitar 10 orang yang sudah diperiksa. Siapa-siapa saja, yang pasti itu di tingkat direksi. Jadi, pastinya direktur. Ingat, bahwa ini terkait penyaluran kredit,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari Kepanjen, Agus Hariyono, Jumat (11/11/2022) malam.
Baca juga :
- Transformasi Layanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Integrasi Layanan Primer
- Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Tunjang Kesehatan Ibu dan Anak, Bupati Malang Hadiri Program CSR
- Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten
- Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
Disinggung mengenai target proses penyelidikan sampai kapan sehingga naik penyidikan, Agus mengatakan, bahwa semua harus berproses. “Pendalamannya ini masih terus dilakukan. Intinya, apakah ada peristiwa kerugian negara. Itu poin pentingnya. Kalau tidak ada, maka tidak bisa diajukan,” ungkapnya.
Yang menarik, mencuatnya dugaan ini, adalah dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP). Sementara Agus dalam keterangannya, meminta agar LHP itu harus dibaca secara tuntas.
“Harus kita lihat dahulu. Jadi, LHP itu harus dibacanya secara tuntas. Kita tidak bisa berandai-andai dan kami coba sedang dalami apa yang menjadi temuan BPK. Jadi temen-temen di Intel (Kejari) sedang mencari ada atau tidak peristiwanya. Untuk pendalamannya, baru diserahkan kepada kita,” ujarnya. (sit)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten