Hukum & Kriminal

Kejari Kepanjen Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPDB-KUMKM Rp 5 Miliar di PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang

Diterbitkan

-

Kejari Kepanjen Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPDB-KUMKM Rp 5 Miliar di PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang

Memontum Malang – Dugaan penyalahgunaan dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebesar Rp 5 miliar ke PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, terus dilakukan penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang. Bahkan, terkait dengan proses penyelidikan tersebut, diperoleh keterangan sedikitnya sudah ada 10 orang saksi sudah diminta keterangan. Beberapa pihak yang diperiksa, diantaranya Direktur Utama serta Direktur Operasional dan Kepatuhan.

Khusus Direktur Utama, diketahui diperiksa Senin (13/06/2022) lalu. Sementara selain posisi direktur, juga ada bagian lain di PT BPR Artha, yang turut diperiksa. Yakni, Kabag Marketing dan Kabag Legal.

“Terkait proses penyelidikan, itu sampai sekarang ada sekitar 10 orang yang sudah diperiksa. Siapa-siapa saja, yang pasti itu di tingkat direksi. Jadi, pastinya direktur. Ingat, bahwa ini terkait penyaluran kredit,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari Kepanjen, Agus Hariyono, Jumat (11/11/2022) malam.

Baca juga :

Disinggung mengenai target proses penyelidikan sampai kapan sehingga naik penyidikan, Agus mengatakan, bahwa semua harus berproses. “Pendalamannya ini masih terus dilakukan. Intinya, apakah ada peristiwa kerugian negara. Itu poin pentingnya. Kalau tidak ada, maka tidak bisa diajukan,” ungkapnya.

Yang menarik, mencuatnya dugaan ini, adalah dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP). Sementara Agus dalam keterangannya, meminta agar LHP itu harus dibaca secara tuntas.

Advertisement

“Harus kita lihat dahulu. Jadi, LHP itu harus dibacanya secara tuntas. Kita tidak bisa berandai-andai dan kami coba sedang dalami apa yang menjadi temuan BPK. Jadi temen-temen di Intel (Kejari) sedang mencari ada atau tidak peristiwanya. Untuk pendalamannya, baru diserahkan kepada kita,” ujarnya. (sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas