Kabupaten Malang
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Beri Edukasi di Pasar Wonosari dan Kromengan
Memontum Malang – Langkah minimalisir rokok ilegal atau Gempur Rokok Ilegal, terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten kolaborasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, di wilayah Kabupaten Malang. Seperti yang terlihat pada Rabu (07/12/2022) pagi, keduanya memberikan edukasi dengan cara sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai terhadap masyarakat umum serta para pedagang rokok di dalam pasar.
Tidak ubahnya seperti pelaksanaan sehari sebelumnya, dalam sosialisasi kali ini, sebanyak dua pasar tradisional yang dijadikan sasaran. Yakni, Wonosari dan Kromengan. Melalui sejumlah langkah tersebut, diharapkan upaya dalam minimalisir rokok ilegal dan cukai ilegal, bisa berkurang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Matodang, mengatakan bahwa upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara langsung, itu sangat penting. Sehingga, masyarakat akan kian paham dan memiliki peran, dalam meminimalisir peredaran rokok ilegal.
“Keberadaan rokok ilegal ini, pastinya sangat merugikan negara. Karenanya, langkah pencegahan harus terus ditekan dan diberantas. Maka dari itu, pemahaman terhadap masyarakat Kabupaten Malang, harus terus diberikan dan ditingkatkan,” tegas Kasatpol PP Kabupaten Malang, Rabu (07/12/2022) tadi.
Selain itu, tambah Firmando, melalui edukasi dan sosialisasi ini, masyarakat atau perokok, pun juga memahami perannya. Seperti salah satunya, tidak membeli produk ilegal. Karena selain tidak bisa memberikan kontribusi untuk negara dan pemerintah daerah, rokok ilegal secara kesehatan tentunya sangat diragukan.
Baca juga :
- Hadiri Apel Akbar Pengawasan Masa Tenang Pilkada, Plt Bupati Malang Ingatkan Profesionalitas
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
“Harapan kami, masyarakat Kabupaten Malang, khususnya perokok menjadi kian paham. Setidaknya, seperti seorang perokok, itu akan merokok atau menggunakan produk legal. Karena, dari pembelian rokok itu, juga memberikan masukan atau pendapatan untuk negara. Jadi, perokok legal memberikan andil untuk pendapatan daerah,” paparnya.
Sementara itu, Staf Pelaksana Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Wendi Dwinata, mengatakan bahwa kegiatan edukasi dan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara masif. Sehingga, melalui kolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Malang dan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Malang, maka akan memberikan dampak positif dalam menekan peredaran rokok ilegal.
“Di tahun 2022 ini, kita mendapatkan dana sebesar kurang lebih Rp 81 miliar. Yang mana, sepuluh persen untuk penegakan hukum atau salah satu kegiatannya penegakan hukum. Dalam sosialisasi ini, kita beri nama Sobo Pasar. Jadi, dalam kegiatan sosialisasi ini, ada yang melakukan di atas panggung dan ada juga yang keliling untuk memberikan edukasi langsung kepada pedagang,” ujarnya.
Wendi juga menjelaskan, bahwa cara paling mudah dalam mengenali rokok ilegal, itu ada empat jenis. Diantaranya, dilihat dari pita cukainya. Apabila tidak ada pita cukai, maka dipastikan rokok ilegal atau merupakan rokok polos. “Kemudian, ada yang berpitai cukai, tapi dilihat asli atau tidak. Itu, bisa dilihat dari hologramnya. Kalau digoyang, hologram akan mengkilat atau bercahaya, sehingga kemungkinan besar adalah asli,” terangnya.
Selanjutnya, dirinya pun juga menjelaskan, bahwa ada rokok yang berpita cukai, tapi bekas rokok. “Ini, sebenarnya pita cukainya asli, tapi menggunakan bekas rokok lain. Cara mudahnya, kalau rokok pita cukai lama, itu pasti kusut dan tidak seperti yang baru,” terangnya. (sit/adv)
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang4 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN
- Kabupaten Malang4 minggu
Maksimalkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat, Dinkes Kabupaten Malang Terus Penuhi Kekurangan Tenaga
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Didik Buka Gelaran Pesona Gondanglegi XI Bertema Kawicaksanaan Karya
- Kabupaten Malang4 minggu
Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Via Konser Seni Musik Malang Raya