Hukum & Kriminal
Pria Bertato Pengantar Paket Sabu ke Lapas Kelas 1 Malang Resmi Ditetapkan Tersangka

Memontum Kota Malang – A Fiasal (22), warga kawasan Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, masih menjalani pemeriksaan di Reskoba Polresta Malang Kota, Kamis (16/02/2023) siang. Pria dengan banyak tato di wajahnya ini, juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Perlu diketahui, bahwa Faisal ditangkap oleh Petugas Pemeriksaan Barang Lapas Kelas 1 Malang, Rabu (15/02/2023) sekitar pukul 10.00. Tersangka ditangkap, karena mencoba menyelundupkan barang terlarang yang diduga sabu-sabu. Yakni, dua poket SS seberat 16,6 gram tersebut diletakkan di bawah tempat makanan plastik warna hijau yang direkatkan dengan isolasi dan di atasnya diberi makanan diantaranya ayam goreng.
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama, mengatakan dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa tersangka melakukan aksinya tersebut karena diperintah oleh seseorang. “Tersangka mengakunya menerima perintah dari seseorang napi. Kemudian, tersangka menemui seorang tersebut lalu diberi kotak makanan dan diminta untuk mengirimnya ke dalam Lapas,” jelasnya.
Baca juga:
- Meriahkan HUT Desa Ngabab, Wabup Malang Beri Apresiasi Perjalanan Panjang Desa Harmonis dan Berbudaya
- Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Malang Rakor Pelaksanaan Pengelolaan BLUD Puskesmas dan RSUD
- Wabup Malang Buka Program Skrining RHD dan Berharap Miliki Manfaat Besar untuk Generasi Muda
- Pemkab Malang Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI
- Bupati Malang dan Kepala OPD Salat Idul Adha di Desa Pagersari Ngantang, Wabup Salat di Pujon
Dan dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku telah melakukan aksinya tersebut sebanyak dua kali. Namun untuk kebenarannya, petugas Reskoba Polresta Malang Kota masih melakukan pengembangan.
“Kami masih terus mendalami. Kami juga akan segera berkoordinasi dengan pihak Lapas,” jelasnya.
Tersangka Ahmad Faisal dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. (gie)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















