Hukum & Kriminal
Dilaporkan Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Bos Cafe Koloni, Pria Asal Sumawe Ditahan Polres Batu
Memontum Kota Batu – Terduga pelaku kasus penganiayaan dan pengrusakan mobil, yakni AF (37), pria asal Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan Satreskrim Polres Batu, Senin (20/03/2023) malam. Tersangka dimasukan ke dalam jeruji besi, atas laporan Bos Cafe Koloni Space, Fide Ade Nurmalavita warga Perum Bukit Hijau, Kota Malang, ke Polres Batu.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto, saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penahanan terhadap AF. Dijelaskannya, bahwa tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polres Batu.
“Jadi, Senin (20/03/2023) kemarin, kami memanggil AF untuk proses pemeriksaan atas laporan dugaan penganiayaan dan perusakan mobil yang dibuat oleh pelapor Fide Ade Nurmalavita, pada 10 Februari 2023 lalu,” terang AKP Yussi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/03/2023) siang.
Selama proses penyelidikan berlangsung, tambahnya, tersangka kooperatif. Sehingga, penyidik tidak melakukan penangkapan. Namun, setelah alat bukti cukup, maka terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan.
Baca juga :
- Lihat UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak, Plt Bupati Malang Beri Masukan Penting untuk Disnak
- Peringatan Hari Diabetes Internasional, Plt Bupati Malang Ingatkan Kepedulian Bersama dengan Diabetes
- Plt Bupati Didik Dorong Penguatan Bunda PAUD di Kabupaten Malang
- Optimalkan Jambore Satlinmas, Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
- Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan alat bukti dianggap cukup, terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan,” ujarnya.
AKP Yussi menegaskan, tersangka dikenakan Pasal 351 atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara itu, MS Alhaidary, SH, MH, kuasa hukum Fide Ade Nurmalavita, mengaku sangat mendukung langkah penyidik Satreskrim Polres Batu yang telah melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Itu kewenangannya penyidik. Kalau penyidik melakukan penahanan, itu kewenangannya,” tegas MS Alhaidary.
Diketahui, Fide Ade Nurmalavita melaporkan AF pada 10 Februari 2023 ke Polres Batu, yakni kasus penganiayaan dan pengerusakan mobil. Selain perusakan dan penganiayaan, AF juga dilaporkan atas dugaan mengancam akan membunuh Bos Cafe Koloni Space itu, pada Selasa (31/01/2023) lalu. (put/gie)
- Hukum & Kriminal2 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang3 minggu
Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Kabupaten Malang3 minggu
Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Kabupaten Malang3 minggu
Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Kabupaten Malang2 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang Pimpin Upacara Hari Jadi Provinsi Jatim dari Pendopo Agung
- Kabupaten Malang4 minggu
Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Kabupaten Malang4 minggu
Bersama Petani Lokal Menuju Pertanian Optimal, PT East West Seed bersama CPM Gelar Festival Panen Makmur