Hukum & Kriminal

Kepala Madrasah Bantah Kenal Cakades

Diterbitkan

-

SIAP : Abdul Rohim Kepala MI Raudlatul Falah Talok Kecamatan Turen siap kirim surat sangkalan. (Sur)

Soal Beras Zakat Fitrah Perlu Ditinjau

 

Memontum Malang – Pendistribusian beras zakat fitrah 1,833 kg oleh Agus Hari seorang Calon Kepala Desa (Cakades) Talok dibantah tegas oleh Abdul Rohim Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Raudlatul Falah Jl Wahid Hasyim DesaTalok Kecamatan Turen Kabupaten Malang.

“Beras itu diantar oleh seorang petugas Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Jadi tidak betul jika beras tersebut didistribusikan oleh Agus Hari salah seorang Cakades Talok. Disamping saya tidak kenal, saya tidak ada kepentingan politik dengan mereka. Apalagi, saya bukan hak pilih, karena saya sendiri bukan warga Talok, ” beber Abdul Rohim Senin (24/6/2019) sore.

Rohim mengaku, pihaknya terima bantuan berupa beras sejumlah 1,833 kg dan itu melalui prosedural yakni dengan bersurat ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang di Kepanjen.

Terang Kepala MI yang berdomisili tetap di Jl Jeruk RT01/RW04 Desa Talangsuko Kecamatan Turen ini, surat pertama ia kirim ke Diknas Kabupaten Malang melalui seorang alumni MI Raudlatul Falah yang bertugas disana tanggal 20-Mei 2019.

Advertisement

Selanjutnya, surat kedua dikirim ke aghiniya’ (para dermawan) dan para alumni MI Raudlatul Falah se-wilayah Kecamatan Turen tanggal 22-Mei 2019 dengan maksud untuk biaya pelunasan pembelian tanah untuk pengembangan madrasah.

Baca : FPN Laporkan Oknum Pejabat Dindik Kabupaten Malang Ke Polres Malang

“Selanjutnya hasil bantuan berupa beras dari Diknas Kabupaten Malang itu saya jual ke UD Karya Wijaya dengan harga Rp 12.831 ribu. Uangnya saya buat nyicil material, karena saat ini kami sedang bangun gedung madrasah,” ulasnya.

Disinggung terkait dengan pemberitaan dirinya di sejumlah media cetak dan online terhitung sejak beberapa hari ini, pihaknya merasa terpukul.

“Awalnya saya diberitahu oleh Sugiyanto dan Syaiful,dua orang Satpam yang bertugas di madrasah. Kami dan lembaga merasa di lecehkan oleh pihak pelapor. Untuk itu kami minta agar laporan itu ditinjau kembali,” pinta Rohim.

Advertisement

Tak hanya itu, Rohim juga segera berkirim surat sangkalan kepada Plt Bupati Malang, Kasat Reskrim Polres Malang, FPN dan Ketua Barnaz Kabupaten Malang.

“Surat sangkalan ini sudah saya buat, secepatnya saya kirim, ” pungkas Rohim. (Sur/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas