Hukum & Kriminal
Jajanan Amplang Berisi Sabu Diselundupkan ke Lapas Kelas 1 Malang

Memontum Kota Malang – Upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas 1 Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali berhasil digagalkan, Kamis (13/04/2023) sekitar pukul 13.30. Kali ini, pelaku melakukan aksinya dengan cara memasukan poketan sabu-sabu (SS) ke dalam jajanan kerupuk amplang.
Informasinya, Petugas Pemeriksaan Barang dan Makanan melakukan pemeriksaan semua barang pada kunjungan sesuai dengan SOP. Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sesuatu yang tampak mencurigakan pada makanan berupa nasi dan kerupuk amplang.
Pada saat melakukan pemeriksaan di tengah jajanan amplang ditemukan bungkusan plastik sebanyak 5 bungkus yang diduga barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu. Mendapati hal tersebut, petugas langsung melakukan pengamanan barang bukti beserta pengirim barang tersebut.
Baca juga:
- Meriahkan HUT Desa Ngabab, Wabup Malang Beri Apresiasi Perjalanan Panjang Desa Harmonis dan Berbudaya
- Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Malang Rakor Pelaksanaan Pengelolaan BLUD Puskesmas dan RSUD
- Wabup Malang Buka Program Skrining RHD dan Berharap Miliki Manfaat Besar untuk Generasi Muda
- Pemkab Malang Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI
- Bupati Malang dan Kepala OPD Salat Idul Adha di Desa Pagersari Ngantang, Wabup Salat di Pujon
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa pelaku berinisial F alias Ifaldo (20), warga asal Bululawang, Kabupaten Malang. Awalnya, F datang ke Lapas Kelas 1 Malang bersama seorang temannya. Mereka datang membawa nasi dan amplang, untuk diberikan kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Saat kami cek dan diperiksa, ternyata ada beberapa makanan yang bentuknya mencurigakan. Ketika kami pecah, ternyata di bagian dalam krupuknya ditemukan lima klip plastik berisi sabu. Si pengantar langsung kami amankan dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Malang Kota,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, total sabu yang diamankan seberat 2,5 gram. Dari pengakuannya, pelaku hanya disuruh oleh seseorang dan dijanjikan imbalan uang. Setelah itu, pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Di Bulan Suci Ramadan tak menyurutkan konsentrasi dalam melakukan pemeriksaan barang dan makanan yang akan dimasukkan ke dalam Lapas melalui kunjungan. Saya harap semua petugas selalu waspada, lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP yang ada,” tegas Heri Azhari.
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma melalui Kanit Idik 2, Iptu Hengky, mengatakan untuk sementara F mengaku tidak mengetahu kalau krupuk amplang yamg dibawanya berisi sabu-sabu. “Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ujarnya. (gie)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















