Hukum & Kriminal

FPN Laporkan Oknum Pejabat Dindik Kabupaten Malang Ke Polres Malang

Diterbitkan

-

FPN : Zulham Akhmad Mubarrok Presidium FPN Malang Raya. (ist)

Terkait Dugaan Penggelapan Beras Zakat Fitrah

 

Memontum Malang – Forum Pemuda Nahdliyin (FPN) Malang Raya melaporkan oknum Kabid SD Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang ke Polres Malang Jumat (21/6/2019) kemarin.

Seperti tertera dari bagian laporan yang ditujukan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Malang ini,beras tersebut diberikan oleh oknum Kabid SD Dindik Kabupaten Malang ini kapada Agus Harianto salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) Talok Kecamatan Turen yang diketahui saudara kandung mereka.

Selanjutnya oleh Agus diserahkan kepada AR Kepala MI Raudlatul Falah Desa Talok untuk pembangunan lembaga pendidikan setempat.

Namun belakangan warga curiga,karena pada karung beras itu, tertera nama beberapa Sekolah Dasar dari beberapa wilayah Kabupaten Malang. Seperti, SDN3 Karang Duren Pakisaji, SDN3 Bedali Sudo Lawang, SDN1 Plaosan Ngajum dan SDN2 Kebobang Wonosari.

Advertisement

“Info dari warga ada yang mengaku mengetahui jika beras yang dibagikan itu berasal dari Zakat fitrah. Dan yang besangkutan siap bersaksi di depan hukum, maka saya menugaskan anggota kami untuk menyerahkan kepada pihak berwajib,’’ tulis Presidium FPN Malang Raya, Zulham Akhmad Mubarrok melalui sambungan Whats Appnya Minggu (23/6/2019) siang.

Dikatakan, FPN dalam laporannya juga menyertakan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan secara kolektif dari warga sekitar. Barang bukti tersebut sekaligus diserahkan kepada kepolisian agar segera ditindaklanjuti secara hukum.

Tambah sekretaris PC LTN NU Kabupaten Malang itu, pihaknya berharap ada fakta yang terkuak dari banyaknya informasi yang telah dilaporkannya ke kepolisian.

’’Sebagai gerakan yang juga berbasis keagamaan, FPN sangat berkepentingan agar informasi ini ditindak dengan seksama karena ini beras Zakat, jika dugaan itu betul maka perlu ada evaluasi menyeluruh dalam distribusi zakat fitrah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang,’’ ujar sosok sekaligus tokoh pemuda ini.

Juga dijelaskan, kejanggalan tata kelola zakat fitrah di Dindik Kabupaten Malang bukan kali ini saja memicu konflik. Pada tahun 2017 silam, kebijakan Dindik Kabupaten Malang terkait zakat sempat menuai protes berbagai kalangan. Ketika itu beredar surat Nomor 420.35.07.101/2017 ditanda tangani Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Slamet Suyono meminta kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh kecamatan se- Kabupaten Malang untuk pengumpulan zakat fitrah demi menumbuhkan simpati kepada warga tidak mampu.

Advertisement

Dalam salah satu poin surat itu beras Zakat Fitrah sedianya akan dikumpulkan oleh organisasi Kawula Muda Bersatu Kabupaten Malang yang dipimpin Slamet Suyono. Setelah menuai protes dari berbagai kalangan, akhirnya surat edaran tersebut ditarik dan rencana pengumpulan beras zakat dibatalkan.

Sementara itu, Fahmi Aziz,Direktur Pengaduan Masyarakat mengatakan, sebelum melaporkan ke kepolisian, tim FPN telah turun ke lapangan dan melakukan sejumlah pengumpulan fakta dan wawancara. Dalam prosesnya didapati bahwa salah satu kandidat kepala desa Talok yang diduga mendistribusikan beras tersebut ternyata saudara kandung dari salah satu pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Guna mengantisipasi konflik di Desa Talok, FPN meredam warga dan meminta agar kepolisian mengusut tuntas temuan warga tersebut.

’’Langkah ini untuk menengahi sebelum muncul asumsi dan berbagai info yang bisa memicu konflik horisontal terutama antara pendukung calon kepala desa dan antarwarga,’’ ujar Fahmi. (Sur/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas