Kabupaten Malang
Kabupaten Malang Raih Opini WTP Ke-9 Kali Berturut-Turut
Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dilaksanakan di di Kantor BPK Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Kamis (25/05/2023) sore.
Raihan Opini WTP itu, langsung diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur, Karyadi kepada Bupati Malang, HM Sanusi. LHP diserahkan BPK, sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Pemkab Malang.
Indikator Opini WTP diberikan oleh BPK RI, jika laporan keuangan telah disajikan memadahi dan handal atas pengungangkapan, kecukupan bukti, kepatuhan terhadap peraturan perundangan disajikan memadahi dan secara material memberikan keyakinan yang dapat dipertanggung-jawabkan. Prestasi ini, merupakan pencapaian kesembilan kali berturut yang diraih Pemkab Malang.
“Capaian Opini WTP tersebut adalah sebuah penilaian secara nyata dari BPK terhadap kinerja Pemkab Malang selama ini. Artinya, melalui kerja keras seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Malang dalam menggunakan dan mengelola keuangan negara secara efektif, transparan dan akuntabel,” jelas Bupati Malang.
Baca juga :
- Transformasi Layanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Integrasi Layanan Primer
- Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Tunjang Kesehatan Ibu dan Anak, Bupati Malang Hadiri Program CSR
- Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten
- Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
BPK menyerahkan LHP dengan Opini WTP, dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan BPK berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Bupati Malang menjelaskan, bahwa ini adalah hasil kerja keras bersama.
“Tanpa kerja sama yang baik, mustahil kita mendapat Opini WTP ini,” ujarnya.
Ke depannya, Bupati Sanusi berharap Pemerintah Kabupaten Malang dapat mempertahankan Opini WTP ini, karena di setiap tahun selalu ada peningkatan dan TLHP sudah mencapai 97,16 persen. “Pondasi untuk mempertahankan Opini WTP ini dalam rangka penyajian, pengungkapan sistem kendali intern kita, maupun ketaatan terhadap perundang-undangan akan terus dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik dan lebih baik lagi di tahun yang akan datang. Target pertama setelah ini, adalah berusaha meraih dan mempertahankan kembali Opini WTP ini secara berturut-turut di tahun-tahun berikutnya dan di tahun ini Kabupaten Malang berada di urutan ke empat di Provinsi Jawa Timur,” terang Bupati Sanusi. (pro/gie)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang1 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang1 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten