Hukum & Kriminal

Pendaftaran Calon Kades Gondanglegi Wetan Disoal

Diterbitkan

-

Sunardi Cakades Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang. (kik)

Memontum Malang – Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi disinyalir terdapat kecurangan. Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga yang juga bakal mengikuti kontestasi pemilihan orang nomor satu di Desa Gondanglegi Wetan yang bernama Sunardi. Ia mengaku merasa dipersulit saat melakukan pendaftaran sebagai bakal cakades.

Sunardi menilai, pendaftarannya sebagai calon kades dipersulit oleh panitia pilkades setempat. Hal itu ia katakan saat Sunardi akan melengkapi berkas yang telah ditentukan sebagai salah satu persayaratan administratif pendaftaran calon kades.

“Panitia mengatakan berkas saya kurang, saya lengkapi. Setelah berkas saya lengkapi, masih dibilang kurang valid lah atau apa lah. Itu seperti surat keterangan sehat dan kejiwaan,” kata Sunardi.

Bahkan, setelah menyerahkan berkas-berkas sebagai persyaratan administratif, Sunardi mengatakan bahwa berkasnya sempat dinyatakan hilang oleh salah satu panitia Pilkades di desanya tersebut.

“Saat saya datang ke tempat pendaftaran untuk melengkapi salah satu berkas yang kurang, saya terkejut karena panitia yang ada di lokasi mengatakan berkas saya tidak ada. Padahal saya sudah menyerahkan berkasnya. Bilangnya, masih dibawa humas lah atau kemana juga kurang jelas,” jelas Sunardi.

Advertisement

Untuk diketahui, pendaftaran pilkades dibuka sejak tanggal 5 sampai tanggal 17 April, tapi menurut Sunardi, panitia menentukan deadline pendaftaran pada tanggal 12 April. Selain itu, kejanggalan juga ia lihat dalam pembentukan panitia Pilkades.

Ia menilai, dalam pembentukan panitia Pilkades seharusnya ada penjaringan yang sebelumnya harus disosialisasikan kepada warga melalui perangkat desa setempat.

“Ya seharusnya penjaringan panitia Pilkades kan ada. Lha ini tiba-tiba ada beberapa orang yang langsung ditunjuk. Ya mungkin memang itu salah satu hak prerogratifnya Kades. Tapi kan warga desa juga berhak untuk mengawal jalannya Pilkades agar terselenggara dengan lancar,” ujar Sunardi.

Keanehan lain juga ia lihat pada tempat pendaftaran. Dimana menurut Sunardi, tempat pendaftaran bakal calon kades hanya dibuka pada malam hari. “Ya kan aneh, kalau pendaftarannya dibuka hanya malam hari,” pungkasnya. (kik/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas