Kabupaten Malang

Respon Isu Kenaikan Tarif Air Bersih, Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Akan Hitung Ulang HPP

Diterbitkan

-

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Syamsul Hadi

Memontum Kota Malang – Isu mengenai adanya kenaikan tarif pada pelayanan air bersih, kini tengah berlangsung. Menanggapi realita itu, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Syamsul Hadi, menjelaskan akan menghitung ulang Harga Pokok Produksi (HPP).

Pria yang kerap disapa Syamsul, itu menyampaikan jika selama HPP masih bisa terjangkau, maka tidak akan menaikkan tarif. Namun, jika HPP meningkat, maka otomatis juga akan mengakibatkan tarif meningkat.

“Jadi sebelum menaikkan, kami harus menghitung dulu HPPnya. Tentunya, ini juga akan menyesuikan harga pokok produksi tersebut,” kata Syamsul seusai mengisi kegiatan UKW Muda di IKIP Budi Utomo Kota Malang, Sabtu (22/07/2023) tadi.

Baca Juga :

Kemudian, tambahnya, bahwa setiap tahunnya saat ini memang ada regulasi atau peraturan baru yang mengatur. Namun, didalamnya harus menerbitkan keputusan terkait dengan penetapan batas atas dan batas bawah. Sehingga, ditegaskannya, bahwa hal tersebut bukan berdasarkan hitungan dari masing-masing perusahaan air minum.

“Jadi, memang yang diterapkan di dalam regulasi itu ada batas atas dan batas bawah. Tentunya, ini tidak boleh melampaui tapi ada batas minimalnya. Ini yang harus kita siasati sebagai pengelola,” tambahnya.

Advertisement

Lebih lanjut pihaknya berharap, tarif yang telah ditetapkan tidak memberatkan masyarakat. Sehingga, usaha air minum jalan dengan maksimal. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas