Kabupaten Malang

Bupati Malang Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim sebagai Kabupaten Berpredikat ODF

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai daerah kabupaten dengan predikat ODF (Open Defecation Free), di salah satu hotel Kota Batu, Kamis (16/11/2023) sore. Penghargaan ini, diberikan dengan didasari bahwa masyarakat Kabupaten Malang, sudah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan berdasarkan Hasil Verifikasi Tim Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dengan menurunkan puluhan personil turun lapangan ke 500 kepala keluarga di 20 desa atau kelurahan dalam 10 kecamatan selama dua hari. Yakni tanggal 23 sampai 24 Oktober 2023.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyerahkan langsung piagam penghargaan saat menghadiri Puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-59 Provinsi Jawa Timur. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, sejumlah kepala daerah di Jawa Timur dan jumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Khofifah juga mencanangkan Imunisasi Hepatitis B yang pada tahap awal diprioritaskan bagi tenaga kesehatan (Nakes). Pencanangan imunisasi ini merupakan langkah mitigasi dan preventif dengan harapan bahwa apa yang dilakukan tidak menjadikan berkurangnya semangat nafas untuk melayani masyarakat.

”Penghargaan yang kita dapat ini, buah dari bagian kewajiban kita untuk mengedukasi dan mendukung agar masyarakat tidak membuang air besar atau BAB untuk menjauhkan diri dari penyakit yang bisa ditimbulkan dari buang air besar sembarangan. Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai kabupaten atau kota Open Defecation Free (ODF) di Provinsi Jawa Timur oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, dalam mewujudkan pilar pertama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). ODF sendiri merupakan capaian masyarakat Kabupaten Malang, yang telah terbebas dari perilaku BAB sembarangan,” kata Bupati Malang.

Baca juga :

Advertisement

Sebelumnya, tim verifikator dari Dinkes Provinsi Jatim mengatakan Kabupaten Malang sudah 100 persen. Itu artinya, di seluruh wilayah Kabupaten Malang ini  masyarakatnya tidak ada yang BAB sembarangan.

Untuk meraih status sebagai Kabupaten ODF, harus melalui proses verifikasi yang panjang, lantaran besarnya wilayah di Kabupaten Malang. Termasuj, juga menjadi tugas berat tersendiri bagi verifikator serta Pemkab Malang dalam melakukan pengawasan terhadap masyarakat. Itupun, diawali dari harus mencapai desa ODF, Kecamatan ODF, hingga Kabupaten ODF.

”Harapannya, prestasi membanggakan dari hasil pola hidup dan perilaku masyarakat di Kabupaten Malang, ini terus dipertahankan. Semoga ke depan, tidak ada lagi yang BAB sembarangan. Kabupaten Malang akan berkomitmen untuk melaksanakan STBM lima pilar secara utuh. Oleh karena itu, yang terpenting bagaimana memonitor perubahan perilaku masyarakat kira terhadap stop buang air besar sembarangan,” ujar Bupati Sanusi.

Ditambahkannya, ada lima pilar dalam STBM. Diantaranya, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan dengan benar, pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan. (pro/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas