Hukum & Kriminal
Tua Tua Keladi, Makin Tua Malah Jadi Bandar Judi

Memontum Malang – Penindakan terhadap pelaku perjudian terus dilaksanakan jajaran Polres Malang, termasuk Polsek Tirtoyudo. Hingga kini, petugas masih menangani penyidikan terhadap tersangka kasus perjudian jenis dadu.
Selasa (12/2/2019) dini hari silam, anggota Reskrim Polsek Tirtoyudo meringkus tersangka Tarmadi (63) warga Dusun Wonokitri, Desa Wonoagung, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Tersangka diringkus di Desa Wonoagung, sekitar pukul 01.00, saat berada dalam rumah dan melayani para penombok judi jenis dadu bergambar.
Jadi barang bukti berupa 1 unit dadu kopyok, selembar beberan dadu, kain kantong hujau dan uang Rp 478 ribu.
Dijelaskan Kapolsek Tirtoyudo, AKP Suyoto selang beberapa saat usai penangkapan, bahwa pihaknya bermula menerima informasi terhadap kegiatan perjudian.
“Dari patroli, kami terima informasi dan segera pastikan ke lokasi. Kami lakukan penindakan langsung dan mengamankan tersangka,” ungkap Suyoto kepada Memontum.com. (sos)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















