Kabupaten Malang
DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda
Memontum Malang – DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) bersama fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Rabu (17/01/2024) tadi. Adalah Raperda tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Perizinan di Bidang Kesehatan dan Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 Tentang Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat, yang menjadi pembahasan. Termasuk, tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati Malang terhadap Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, yang juga turut diparipurnakan.
Pelaksanaan paripurna sendiri, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, H Kholiq dan dihadiri Wakil Bupati, Didik Gatot Subroto. Turut hadir, Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten Malang.
Mengawali paripurna, juru bicara fraksi-fraksi DPRD, Sih Purwaningtyastuti, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Malang yang telah mempersiapkan penyampaian dua Raperda beserta dokumen-dokumen pendukungnya. Sesuai kesepakatan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasional Demokrat dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Malang, bahwa PU Fraksi-Fraksi DPRD disampaikan secara bersama dan menunjuk juru bicara.
Baca juga:
“Menanggapi penyampaian dua Raperda, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang memberikan pandangan sebagai berikut. Pertama (Raperda pertama, red), fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Malang secara prinsip bersepakat dengan hal tersebut, dengan harapan agar pelayanan perizinan di bidang kesehatan tidak tumpang tindih antara Dinas Kesehatan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kedua (Raperda dua, red), agar Pemerintah Daerah melakukan langkah-langkah terkait dengan penyertaan modal daerah yang telah disetorkan ke Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat juga terkait dengan hak-hak dari pihak-pihak yang menanamkan modal pada Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat,” katanya.
Terkait tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati Malang, juru bicara dari fraksi-fraksi ini menyampaikan bahwa sebagai salah satu komponen masyarakat, penyandang disabilitas tentu membutuhkan perlindungan hukum, utamanya dalam memperoleh kesamaan hak dan kesempatan. Hal ini, dimaksudkan untuk menghilangkan ketidakadilan agar peran penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat tidak terhambat.
“Adapun pemenuhan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas, perlu diwujudkan dalam segala aspek penyelenggaraan negara. Termasuk, penyediaan aksesbilitas serta akomodasi yang layak untuk mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera dan bermartabat,” ujar anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara mengenai tanggapan dan jawaban Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, disampaikan bahwa akan memasukan ketentuan yang disarankan oleh Bupati Malang. Diantaranya, mengenai pemberian perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan melalui penetapan regulasi. Kemudian, menjadikan kebudayaan sebagai prioritas pembangunan yang didukung dengan perimbangan anggaran.
“Termasuk, peningkatkan dukungan serta partisipasi masyarakat Kabupaten Malang, dalam pemajuan kebudayaan. Lalu, mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan, serta dilakukan melalui proses diskusi yang produktif, konstruktif dan dinamis,” papar Sih Purwaningtyastuti, mengakhiri pandangan umum dan tanggapan serta jawaban fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang. (sit/adv)
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang4 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN
- Kabupaten Malang4 minggu
Maksimalkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat, Dinkes Kabupaten Malang Terus Penuhi Kekurangan Tenaga
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Didik Buka Gelaran Pesona Gondanglegi XI Bertema Kawicaksanaan Karya
- Kabupaten Malang4 minggu
Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Via Konser Seni Musik Malang Raya