Hukum & Kriminal

Ribuan Demonstran Srimulyo Berlanjut ke Kejaksaan

Diterbitkan

-

Ribuan Demonstran Srimulyo Berlanjut ke Kejaksaan

Dijanjikan Tahan 6 Panitia, Akhirnya Bubar

Memontum Malang – Ribuan pengunjuk rasa warga Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, akhirnya membubarkan diri. Usai merobohkan tembok dan pagar Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (26/2/2019) siang, massa aksi pun tertib balik kanan.

“Sesuai dari kesepakatan dengan perwakilan kalian, tersangka Prona secepatnya kita tahan. Batasnya 10 hari dari sekarang,” terang Kabag Ops Polres Malang, Kompol Sunardi Riyono, Selasa (26/2/2019) di hadapan ribuan pengunjuk rasa.

Sementara itu, Kasar Reskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda usai mengikuti pertemuan dengan demonstran menjelaskan, progress kasus Prona sudah 3 kali dikirimkan ke Kejaksaan.

“Kita sudah bolak-balik ke Kejaksaan. Lalu balik lagi ke kita P19 tiga kali. Yang sekarang kita penuhi lagi dan gelar perkara Senin kemarin. Masih diteliti kejaksaan,” tegas Adrian.

Adrian melanjutkan, ia juga tidak mengetahui kenapa ada kendala dalam persoalan ini. “Untuk kendala teknis ada beberapa unsur dari Kejaksaan yang belum terpenuhi. Apakah tersangka ini Pegawai negeri sipil atau tidak, tetapi itu sudah kita lengkapi kalau tersangka semuanya penyelenggara negara dan itu kita serahkan lagi ke Kejaksaan,” beber Adrian.

Advertisement

Baca : Ribuan Warga Srimulyo Dampit Luruk Polres Malang

Soal desakan massa pendemo 10 hari tersangka harus ditahan, Adrian menegaskan, nantinya akan dilakukan gelar perkara dengan Kejaksaan lebih dulu. Sementara 6 orang tersangka Prona ini, mereka selaku Panitia Prona bentukan dari Kepala Desa Srimulyo.

“Enam orang tersangka ini panitia pengurusan sertifikat tanah redis atau Prona. Mereka inilah yang menerima uang pengurusan Prona. Nominal uang dari warga macem-macem. Mulai dari Rp 600 ribu sampai jutaan rupiah. Mereka ini panitia redistribusi tanah. Ada juga masyarakat yang menyerahkan uang ke Kades, tetapi oleh Kades uangnya juga diberikan ke panitia, ini masalahnya,” paparnya. (sur/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas