Hukum & Kriminal
Polres Malang Kota Sikat Narkoba Senilai Rp 120 Juta, Hanya 1 Bandar Belum Lainnya
Memontum Kota Malang – Hasil dari pengembangan penangkapan dari Rachmad Hidayat alias Sapi (30) warga Jl Endah Manis Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Mafiun atau Dusun Bioro, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek dan Renal Eko Susanto (23) warga Jl S Supriadi, Gang X, Kecamatan Sukun, Kota Malang, serta Pentol Widianto alias Pentol (30) warga Jl S Supriadi Gang VI, Kelurahan Sukun, Kota Malang, kini petugas sudah berhasil menangkap pengedarnya.
Baik Sapi, Renal dan Pentol saat ditangkap sedang berada di rumah kos temannya di Jl Ranugrati, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, akhir Januari 2019. Ternyata BB (Barang Bukti) SS seberat 13,35 gram milik Sapi, SS seberat 8, 35 gram milik Renal dan SS seberat 1,74 gram milik Pentol, di dapat dari Libi Afandi alias Jabrik (34) warga Jl Ranugrati, Sawojajar, Kedungkandang, yang kos di Jl Danau Bratan, Sawojajar.
Tidak hanya narkoba berupa SS, petugas juga mengamankan narkotika jenis ganja dan juga ekstasi. Adapun BB yang diamankan berupa 1 balok sedang ganja disisolasi warna coklat, 1 poket SS ukuran besar dan 15 poket SS ukuran kecil, 1 butir ekstasi berlogo RJ, 10 butir ekstasi bentuk doraemon, 44 butir ekstasi warna hijau berlogo S, 3 plastik ektasi yang masing-masing plastik berisi 50 butir pil warna biru muda berlogi Rj dan 1 plastik betisi 26 pil ekstasi biru muda RJ serta beberapa timbangan elektrik.
Jabrix tentunya termasuk katagori pengedar besar sekelas bandar dikarenakan total SS yang diamankan dari tangannya seberat 120,12 gram, ekstasi sebanyak 231 butir dan ganja seberat 166,19 gram. Hingga Minggu (3/2/2019) sore, petugas masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap para pengedar lainya.
“Tersangka LA kami kenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Psal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Kami masih terus.melakukan pengembangan untuk membrantas jaringan peredaran narkoba di Kota Malang,” ujar AKP Syamsul Hidayat, Kasat Reskoba Polres Malang Kota. (gie/yan)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten