Hukum & Kriminal

Tak Terima Balik Sertifikat, Warga Karangsari Bantur Laporkan Oknum Bank ke Polres Malang

Diterbitkan

-

Tak Terima Balik Sertifikat, Warga Karangsari Bantur Laporkan Oknum Bank ke Polres Malang

Memontum Malang – Khosainah Yudi Siregar (37) warga Dusun Krajan RT13/RW02 Desa Karangsari Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang mengaku dirinya merasa ditipu oleh oknum Bank BRI KCP Gondanglegi.

Guna mendapatkan keadilan hukum, kejadian tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Malang dengan nomor Lp/B/480/XII/2018/JATIM/Res Mlg tanggal 19 Desember 2018.

Sesuai keterangan pelapor yang akrab disapa Yudi, Kamis (17/1/2019) siang tadi, berawal dari pengajuan kredit kepada bank BRI KCP Gondanglegi dengan jaminan setifikat Hak Milik no. 262 atas nama Behjetul Baligho yang tercatat selaku isteri pelapor.

Karena satu hal, kemudian terjadi kolektibilitas macet antara korban dengan pihak Bank BRI KCP Gondanglegi. Selanjutnya muncul kesepakatan antara dua pihak. Seperti tertera dalam berita acara negosiasi tertanggal 4 Desember 2018, dimana terlapor yang disebut selaku Pimpinan Cabang Pembantu (Pincapem) Bank BRI KCP Gondanglegi, menyepakati membayar sisa pokok ditambah bunga berjalan sebesar Rp 275 juta.

Dalam surat kesepakatan negosiasi, disebutkan, pembayaran tersebut harus diselesaikan dalam dua tahap dengan waktu paling lambat tanggal 4 Desember untuk tahap pertama senilai Rp 200 juta, dan tanggal 6 Desember untuk tahap ke dua dengan nilai Rp 75 juta.

Advertisement

Masih berdasarkan berita acara negosiasi antara pelapor dan terlapor tertanggal 4 Desember 2018 pada huruf F, yang berbunyi, jika pihak debitur (pelapor) telah membayar seluruh kewajiban yang telah disepakati sebesar total Rp 275 juta kepada pihak kreditur secara tepat waktu, maka kreditur (terlapor) berkewajiban untuk menyerahkan seluruh bukti kepemilikan SHM no. 262 dan surat Roya kepada BPN Malang kepada pihak debitur dan seluruh proses lelang dibatalkan.

Laman: 1 2

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas