Kabupaten Malang
Disperindag Malang Gelar Pelatihan Giling Rokok SKT untuk Masyarakat dari DBHCHT 2025

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, menggelar pelatihan giling rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) kepada masyarakat Kabupaten Malang, Senin (08/09/2025) tadi. Pelatihan untuk memperluas kesempatan kerja di bidang rokok ini, berlangsung di Hotel Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Nor Fuad Fauzi, mengatakan bahwa pelaksanaan pelatihan ini menggunakan alokasi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat. Sedangkan untuk peserta pelatihan, diikuti kurang lebih sekitar 50 peserta dengan waktu pelatihan selama lima hari. Sementara pelaksanaan, berlangsung mulai 8 September hingga sampai 12 September 2025.
“Mudah-mudahan melalui alokasi DBHCHT ini, pelatihan bisa terus kami lakukan. Sehingga, dari hasil pelatihan bisa membuat masyarakat Kabupaten Malang bekerja di perusahaan giling rokok,” kata Fuad.
Ditambahkannya, bahwa pelaksanaan pelatihan giling SKT ini, sudah berjalan secara berkelanjutan. Dan saat ini, sudah memasuki pelatihan tahap ke delapan.
Baca juga :

Masih menurut Fuad, hingga saat ini, tercatat sudah ada 350 peserta yang mengikuti pelatihan. Sementara secara keseluruhan, rata-rata telah diterima bekerja di berbagai perusahaan industri tembakau.
Bahkan ke depannya, ungkapnya, selain pelatihan giling, juga akan ada pelatihan manajemen untuk meningkatkan performasi industri tembakau di Kabupaten Malang. Tentunya, pelatihan ini akan terus dievaluasi agar semakin menambah manfaat untuk masyarakat Kabupaten Malang.
Sementara itu, Kepala Bagian SDM PT Gudang Baru Berkah, Fariz Ash Siddiq, mengaku sangat menyambut baik dengan adanya pelatihan yang dilakukan Disperindag Kabupaten Malang. Bahkan, pihaknya sebagai perusahaan rokok, merasa terbantu dengan adanya fasilitasi dari pemerintah daerah.
“Sebab, seiring meningkatnya jumlah industri tembakau di Kabupaten Malang, maka itu memperbesar kebutuhan tenaga kerja di sektor tersebut,” ujarnya.
Ditambahkannya, dari data yang ada, pada tahun 2024 terdapat 102 industri. Sementara per Maret 2025, jumlahnya meningkat menjadi 112 industri. “Alhamdulillah kami dapat kuota kurang lebih 50 orang. Ini pelatihan produktivitas penggilingan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Jadi, ini benar-benar yang kami butuhkan. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi kami,” paparnya. (sit/adv)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















