Hukum & Kriminal
Ayah Bejat Cabuli Putri Kandungnya Selama 3 Tahun
Memontum Malang – Seorang pria bernisial NS (45) warga Desa Kasri Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang diamankan Satreskrim Polres Malang lantaran melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri secara berkali-kali. Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka kepada korban selama hampir 3 tahun sejak tahun 2017.
Perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku pada malam hari saat istri yang juga ibu kandung korban, bersama saudaranya yang berjumlah tiga orang sedang tertidur.
“Pelaku melakukan perbuatan yang tidak pantas tersebut masih belum jelas motifnya, pelaku sendiri juga mengaku juga masih berhubungan normal dengan istrinya. Dan sekarang juga masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Malang, Kamis (9/7/2020) siang.
Dalam melakukan aksi bejatnya tersebut, pelaku juga kerap memberi ancaman kepada korban jika tidak mau menuruti nafsunya tersebut. Bahkan di awal-awal aksi tersebut dilakukan, pelaku juga sempat melukai korban dengan gunting sebagai bentuk ancaman.
Selain itu, pelaku juga mengancam tidak akan menafkahi keluarga korban jika tidak mau menuruti nafsunya. Pelaku juga kerap mengancam akan membunuh korban jika korban menceritakan kejadian naas yang dialaminya kepada seseorang.
“Di awal pelaku melakukan tindakan tidak terpujinya tersebut, korban juga sempat ditusuk menggunakan gunting di bagian pahanya saat berusaha menolak. Dan sejak saat itulah pelaku terus memberikan ancaman jika korban tidak menuruti nafsunya tersebut,” imbuh AKBP Hendri Umar.
Atas perbuatannya tersebut, pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini dikenakan pasal Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, AKBP Hendri Umar juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi putra putrinya.
“Hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa pengawasan oleh setiap orang tua kepada putra putrinya itu sangat penting. Tidak hanya orang tua, jika kita punya saudara itu juga menjadi kewajiban kita untuk bisa melindunginya,” pungkasnya. (kik/yan)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN