Pemerintahan
Bakul Sayur di Kabupaten Malang Terdampak Covid-19, Dirugikan PSBB
Memontum Malang – Dampak merebaknya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Beberapa diantaranya adalah masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, baik itu pedagang makanan, pedagang pakaian ataupun pedagang sayur. Pasalnya, mewabahnya Covid-19, memaksa pemerintah harus mengeluarkan beberapa kebijakan untuk membatasi aktifitas sosial.
Seperti yang dikeluhkan oleh salah seorang pedagang sayur asal Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang bernama Anam. Pedagang yang setiap harinya berjualan di daerah sekitar Pakisaji dan Kepanjen ini mengaku penghasilannya menurun saat Covid-19 mulai menjadi perhatian pemerintah dan banyak dibicarakan orang. Bahkan juga tak jarang, uang hasil penjulannya tak bisa mengembalikan sejumlah uang yang ia jadikan modal.
“Ya seperti ini, dagangan yang saya bawa hampir utuh mas, ini saya keliling dari pagi. Kadang ya saya bingung, uang modal gak balik, kalau kebutuhan makan mungkin tidak sedikit bingung, karena saya jualannya selain sayur juga bahan makan lainnya. Setiap hari saya kulakan, tapi untuk keperluan lain kan tetap saja butuh. Kalau pulang ndak bawa uang itu kan juga bingung sama istri,” ujar dia.
Selain itu, hal yang lebih membuat dia khawatir adalah beredarnya kabar bahwa dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, akan ada pengetatan pembatasan aktifitas sosial.
“Saya setiap hari kulakannya di Pasar Gadang, kalau tidak boleh ke Pasar Gadang, saya jualannya gimana kan bingung. Lha Pasar Gadang itu kan perbatasan Kota dan Kabupaten. Tapi selama saya bisa kulakan, saya akan tetep jualan,” imbuhnya saat ditemui di Desa Jatirejoyoso sembari berjualan.
Keluhan yang sama juga disampaikan penjual kue kering di sekitar Pasar Kepanjen. Ia mengaku, bahwa semenjak pemerintah mengeluarkan imbauan untuk tetap di rumah, penjualannya menurun dari hari ke hari. Dirinya khawatir keadaan bisa semakin buruk jika nantinya PSBB sudah diterapkan.
“Kalau biasanya seperti tahun lalu, tanggal bulan Ramdhan seperti ini pasti rame mas. Lha ini jauh berbeda dengan tahun lalu,” ujar dia.
Selain itu, beredarnya kabar penerapan PSBB juga sempat membuat beberapa pedagang di wilayah sekitar Kecamatan Sumberpucung cemas. Pasalnya, juga tidak sedikit pedagang yang ada di wilayah tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Blitar. Mengingat, Kecamatan Sumberpucung adalah satu dari beberapa Kecamatan yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain.
“Tadi saya sempat mendapat kabar kalau PSBB ini mulainya jam 4 pagi, ya saya bingung, apa saja yang dibatasi juga masih belum ngerti dengan jelas,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Sementara itu, selain pedagang, puluhan pedagang sayur yang biasa berjualan di daerah Pakis Kabupaten Malang juga mengeluhkan hal yang sama. Bahkan, buntut dari kekecewaan itu, puluhan pedagang tersebut membuang sayur dagangnnya ke sungai, dan ada beberapa pedagang yang sayur dagangannya secara gratis kepada beberapa pengendara yang lewat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, juga tersebar pesat singkat melalui Grup Whatsapp bahwa para pedagang tersebut mengobral sayur dagangan mereka dengan harga yang jauh dibawah harga normal. (iki/yan)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN