Kabupaten Malang
Belum Kantongi SLHS, DPRD Kabupaten Malang Rekomendasikan Penghentian Sementara Layanan MBG

Memontum Malang – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham A Mubarrok, merekomendasikan penghentian sementara layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Kabupaten Malang. Hal itu disampaikan, setelah adanya temuan dari hasil inspeksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, bahwa dari 61 dapur SPPG, hanya 1 dapur yang mengantongi Sertifikat SLHS, yakni SPPG Lanud Abd Saleh.
Atas temuan itu, pihaknya merekomendasi penghentian sementara layanan MBG di 60 dapur lainnya. “Sesuai ketentuan, kami merekomendasikan agar layanan MBG di dapur yang belum memiliki SLHS, dihentikan sementara hingga dokumen resmi diterbitkan,” katanya, Minggu (19/10/2025) tadi.
Zulham menjelaskan, bahwa inspeksi tertutup telah dilakukan selama sepekan terakhir. Dari total 88 SPPG yang terdata, 61 telah beroperasi dan 27 belum.
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah memberikan pelatihan penjamah pangan kepada 46 SPPG dan 20, diantaranya telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan. Pemeriksaan teknis seperti sampel air dan makanan, masih berlangsung di UPT Labkes.
Baca juga :
“Dalam rangka uji coba program Presiden, kita sudah cukup memberi kelonggaran. Tapi karena banyak kasus keracunan, sebaiknya prosedur dipenuhi dulu secara lengkap,” tambah Zulham, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Pajak dan Retribusi.
Dirinya menekankan, bahwa SLHS bukan jaminan mutlak bebas dari kejadian keracunan, mengingat tantangan operasional dapur yang melayani ribuan porsi setiap hari. “Sertifikat itu untuk memastikan kesiapan pengelolaan sesuai ketentuan guna meminimalisir potensi keracunan,” terangnya.
Dijelaskannya, bahwa DPRD Kabupaten Malang juga menerima sejumlah laporan, terkait dugaan keracunan dan penyediaan menu yang tidak layak. Termasuk, dari salah satu SPPG di Kecamatan Gedangan. Namun, hasil verifikasi lapangan belum menunjukkan bukti kuat bahwa keracunan terjadi akibat layanan MBG.
“Laporan kecil-kecil itu sudah kami sampaikan untuk perbaikan. Saat ini, saya kira logis kalau layanan di dapur yang belum punya SLHS, dihentikan dahulu sambil pembenahan dan penyelesaian prosedur di Dinkes,” ungkap Zulham. (sit/adv)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















