Kabupaten Malang
Beri Arahan Pra Musrenbang RKPD, Bupati Malang Berharap Kian Partisipatif Membangun Program Pemerintah
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, memberikan arahan pada Forum Perangkat Daerah dalam rangka Pra Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kabupaten Malang 2023, yang berlangsung di salah satu hotel di Malang, Jumat (17/03/2023) tadi. Dalam arahannya itu, dirinya berharap kian terbangunnya mekanisme Musrenbang yang lebih partisipatif untuk membangun program-progam pembangunan pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malang juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada para peserta yang telah hadir dalam kegiatan forum perangkat daerah. Dimana dalam hal ini, memiliki urgensi penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Malang.
“Semoga forum ini dapat menjadi wadah koordinasi dan komunikasi yang strategis, guna menciptakan kesamaan persepsi sekaligus harmonisasi, dalam rangka persiapan penyusunan RKPD Kabupaten Malang tahun 2024,” kata Bupati Sanusi.
Perlu diketahui, bahwa dokumen RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, dan rencana kerja serta pendanaan untuk jangka waktu satu tahun. Sekaligus, merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca juga:
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
Melalui kegiatan ini, Bupati Malang mengharapkan akan terbangun mekanisme Musrenbang yang lebih partisipatif pada semua tahapan, dengan keterlibatan aktif semua elemen kelompok masyarakat dan mewujudkan kesinambungan program-program pembangunan pemerintah. Serta, mewujudkan konsistensi dari proses perencanaan sampai dengan penganggaran.
“Acara ini untuk kepentingan masyarakat, karena kita sebagai aparatur sipil negara harus benar-benar memberikan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat dan harus mengedepankan integritas,” terang Bupati Sanusi.
Bupati Malang berharap, agar seluruh perangkat daerah nantinya dapat memahami betul terkait isu-isu strategis yang dihadapi. Serta, lebih obyektif dalam menentukan target kinerja yang akan dicapai pada Rencana Kerja Tahun 2024.
“Mari kita upayakan bersama agar perencanaan pembangunan yang dirancang nantinya, tidak hanya menyelesaikan permasalahan pada saat ini saja. Namun, juga mampu mengantisipasi permasalahan di masa yang akan datang,” imbuh Bupati Malang.
Dirinya juga menyampaikan, dari kegiatan ini diperlukan kepekaan yang tinggi terhadap permasalahan pembangunan yang ada. Komitmen tinggi untuk menyelesaikan permasalahan semua pembangunan, juga harus sejalan dengan penanganan yang komprehensif dan inovatif, penerapan prinsip berkelanjutan, serta penanganan yang terintegrasi dan tidak parsial dari pihak.
“Mudah-mudahan ini dapat kita upayakan bersama dan semoga seluruh stakeholders di Kabupaten Malang, juga dapat memahami serta memedomani hal tersebut,” tambahnya. (pro/gie)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN