Kabupaten Malang
Bupati Malang bersama Forkopimda Hadiri Gelaran Rembuk Stunting yang Diinisiasi Dinas Kesehatan

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, didampingi Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, yang juga sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Malang, menghadiri acara Rembuk Stunting Kabupaten Malang 2022, di salah satu hotel di Jalan Jatirejoyoso No.01 Dawuhan Kecamatan Kepanjen, Rabu (07/09/2022) pagi. Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang dan digelar selama dua hari atau hingga Kamis (08/09/2022) besok, ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Malang, kepala OPD hingga Muspika Kepanjen.
“Upaya untuk menurunkan jumlah kasus stunting, kini telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional oleh Pemerintah Pusat. Komitmen tersebut salah satunya seperti tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang substansi utamanya berisi tentang Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024. Adapun prevalensi kasus stunting secara nasional, saat ini berada pada angka 24 persen,” kata Bupati Sanusi mengawali sambutannya.
Mengacu pada hasil Bulan Timbang dalam kurun lima tahun ke belakang, tambahnya, prevalensi stunting di Kabupaten Malang, terus mengalami penurunan. Di mulai pada angka 20 persen di tahun 2018 dan berkurang signifikan menjadi 8,8 persen sampai Februari 2022. Meski relatif rendah, prevalensi kasus stunting masih perlu menjadi perhatian kita bersama.
Baca juga:
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Sebab, lanjut Bupati Sanusi, berdasarkan data jumlah kasus stunting yang dihitung melalui metode sampling lewat Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 lalu, prevalensi kasus stunting di Kabupaten Malang masih berada pada angka 25,7 persen.
Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Malang berterima kasih dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Malang Tahun 2022 ini, “Hari ini kita bersama-sama menangani masalah nasional yaitu tentang masa depan SDM bangsa untuk menjadi SDM Unggul dan kita akan menyelesaikan kasus stunting. Mudah-mudahan, kebersamaan dalam menyelesaikan stunting ini bisa membuahkan hasil yang positif. Sehingga, hari ini melakukan kegiatan rembuk stunting agar penurunan secara drastis bisa dilaksanakan,” terang Bupati Malang. (cw1/sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















