Kabupaten Malang

Bupati Malang bersama Kapolres dan Dandim Tinjau Pos Titik Penyekatan Larangan Mudik

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, ikut turun bersama Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dan Dandim 0818 Kabupaten Malang – Kota Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra, memantau posko dan titik penyekatan larangan mudik bagi pengguna jalan yang akan masuk wilayah Kabupaten Malang, Rabu (05/05) sore. Polres Malang akan melakukan kegiatan penyekatan di Kabupaten Malang dengan menyiapkan lima titik, meliputi di terminal Karangkates untuk sekat kendaraan dari arah Blitar, exit Tol Singosari, exit Tol Pakis, exit Tol Lawang untuk sekat dari arah Surabaya sekitarnya, dan Sidorenggo Ampelgading untuk sekat dari arah Lumajang.

”Selain itu, Polres Malang bersama Pemkab Malang juga siapkan cek mandiri di desa-desa yang biasanya digunakan sebagai jalan tikus, untuk para pemudik yang pulang karena kemungkinan tahu ada kegiatan penyekatan ini dengan memilih lewat jalur desa,” jelas Kapolres Malang bersama Bupati Malang saat diwawancarai awak media di lokasi penyekatan Terminal Karangkates.

Baca Juga:

    Kapolres menambahkan, pos penyekatan check point mandiri yang disiapkan pihaknya, antara lain ada di Jambuwer Kromengan, Songgoroto Donomulyo, Kalirejo Kalipare, Ngadas Poncokusumo, Kemiri Jabung. Nanti akan menyekat bagi kendaraan yang masuk ke Malang dari luar wilayah rayon dua Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo. Kemudian, lanjut Kapolres juga disiapkan posko observasi mudik, ada tujuh titik yang ada di terminal, stasiun, bandara yang sifatnya antar kota antar provinsi, yang berasal dari luar wilayah Malang Raya dan rayon dua. Mulai besok sudah dilaksanakan.

    ”Kriteria, yang menjadi target penyekatan ini bukan lagi kendaraan, tetapi KTP nya, jadi jika orang itu berasal dari luar wilayah rayon dua, jika besok kedapatan masuk ke Kabupaten Malang untuk kepentingan mudik, maka akan langsung kita putar balikkan. Misalnya dari arah Surabaya, mau masuk ke Kabupaten Malang, dan tidak bisa memperlihatkan surat perintah tugas, atau tidak dalam kondisi urgent, bagi wanita yang kondisi hamil atau mau melahirkan, takziah keluarga yang meninggal dunia, atau lainnya.

    Mohon maaf besok akan diputar balikkan ke tujuan asalnya. Hal ini berlaku juga untuk warga Kabupaten Malang yang keluar menuju ke kota lain, seperti dari Polres Blitar juga menyiapkan penyekatan serupa bagi masyarakat yang akan mau masuk wilayahya dan yang akan masuk Malang,” jelas Hendri Umar. (hms/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas