Kabupaten Malang

Bupati Malang Serahkan 1.981 SK PPPK Guru dan Tenaga Teknis serta SK Pensiun

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Teknis Formasi tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Dalam kesempatan itu, Bupati Sanusi juga menyerahkan secara simbolis SK Pensiun untuk PNS Pemerintah Kabupaten Malang. Dua kegiatan itu, dikemas di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (31/07/2023) pagi.

Mengawali sambutannya, Bupati Sanusi menyampaikan selamat dan sukses kepada PPPK Guru dan Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Secara keseluruhan jumlah PPPK Guru dan Tenaga Teknis Formasi tahun 2022 sebanyak 1.981 orang dengan penerimaan simbolis sebanyak 214 orang dan sejumlah 49 PNS yang purna tugas pada hari ini.

Bupati Sanusi berpesan kepada PPPK, agar mengawali niat bekerja secara tulus dan ikhlas, dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara. Karenanya,  PPPK harus dapat memahami seluruh aturan kepegawaian.

Baca juga:

“Hal ini penting, agar benar-benar mengetahui kewajiban dan larangan bagi seorang tenaga PPPK. Bahwa PPPK juga harus mampu memahami Tupoksi dimanapun ditugaskan, sehingga segala tujuan yang sudah digariskan pemerintah daerah melalui dinas terkait, dapat benar-benar diwujudkan,” papar Bupati Malang.

Advertisement

Bupati Sanusi juga menekankan kepada seluruh tenaga PPPK, agar dalam setiap melaksanakan tugas maupun kewajiban, senantiasa berupaya untuk berpikir cepat, kreatif, tegas, bekerja cerdas, dan berhati ikhlas. Sekaligus selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku.

“Khusus untuk PPPK Guru di lingkungan Pemkab Malang, saat ini perannya sangatlah strategis. Baik dalam upaya mencetak generasi yang cerdas, maupun dalam rangka mewujudkan pembangunan bidang pendidikan yang berkualitas,” tambahnya.

Di era revolusi industri, paparnya, PPPK Guru haruslah selalu update dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, serta melek terhadap literasi digital. Dengan adanya perubahan paradigma dan penerapan inovasi disruptif yang cepat dan dinamis, juga harus mampu diakomodasi oleh PPPK Guru sebagai koridor terdepan sektor pendidikan. (pro/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas