Kabupaten Malang

Bupati Sanusi bersama Forkopimda Salurkan Dana Stimulan Korban Gempa Bumi 2021

Diterbitkan

-

Bupati Sanusi bersama Forkopimda Salurkan Dana Stimulan Korban Gempa Bumi 2021

Memontum Malang – Dana stimulan korban terdampak gempa bumi Kabupaten Malang tahun 2021, akhirnya cair. Pencairan tersebut, dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Selasa (11/04/2023) tadi.

Hadir pada acara ini, Bupati Malang, HM Sanusi, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, Perwakilan BPBD Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Kepala Cabang BRI Kepanjen, BPBD Kabupaten Malang, OPD serta Muspika Tirtoyudo.

Sebagaimana diketahui, sejak peristiwa gempa bumi dengan kekuatan 5,1 Skala Richter (SR), berbagai upaya percepatan penanganan dan penanggulangan pasca bencana telah dilakukan Pemkab Malang. Tentunya, dengan melibatkan berbagai stakeholders terkait.

Terhitung hingga akhir Desember 2022 lalu, Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pun mulai mengambil langkah serius terhadap penanganan kerusakan infrastruktur maupun non infrastruktur yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang. “Sebanyak 993 korban gempa bumi dengan kategori rusak berat, dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan stimulan masing-masing sebesar Rp 50 juta untuk setiap Kepala Keluarga (KK). Adapun total bantuan yang disalurkan, mencapai angka Rp 49,650 miliar,” kata Bupati Malang.

Melalui penyaluran bantuan ini, Bupati Sanusi berharap, dapat meringankan beban para korban. Utamanya, di wilayah Kecamatan Tirtoyudo. “Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya agar saudara turut mendapatkan dukungan dan bantuan yang layak. Komitmen tersebut, salah satunya telah dilakukan melalui usulan bantuan Pemerintah Pusat, khususnya kepada Presiden Joko Widodo yang telah kami lakukan pada Bulan Maret lalu,” jelas Bupati Malang.

Kepala BPBD Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi, menyampaikan bahwa di Kecamatan Tirtoyudo tercatat sebanyak 373 KK yang tersebar di 12 desa, telah dinyatakan berhak menerima dana stimulan tersebut. Sejumlah 261 KK sudah dapat mencairkan Rp 50 juta, 75 KK dicairkan bertahap 2 kali pencairan, 8 KK penerima diblokir karena tidak memenuhi syarat, 24 KK penerima yang didrop dan 2 penerima yang telah meninggal dunia tidak mempunyai ahli waris.

Advertisement

“Kami BPBD Kabupaten Malang memiliki tanggung jawab untuk memastikan dana teraebut harus dipergunakan dengan sebagaimana mestinya dan tepat sasaran,” kata mantan Sekretaris Dinkes Kabupaten Malang ini. (pro/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas