Pemerintahan

Bupati Sanusi Lakukan MoU antara BNPT, Perum Perhutani dan Pemkab Malang

Diterbitkan

-


Memontum Malang – Radikalisme dan terorisme bagaikan bara api dalam sekam. Yaitu, tampak kecil namun apabila dibiarkan dapat memporakporandakan NKRI. Hal tersebut, disampaikan oleh Bupati Malang, HM Sanusi, saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Perum Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Malang tentang sinergisitas pencegahan tindak pidana terorisme melalui kerja sama pemanfaatan hutan pada Selasa (19/10/2021). Dalam acara yang bertempat di Gedung Kementerian BUMN Lantai 16, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, hadir Kepala BNPT, Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M. H., Sekretaris Utama BNPT, Untung Budiharto, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perum Perhutani, Endung Trihartaka, Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, Ketua TP PKK Kabupaten Malang, Hj Anis Zaidah Sanusi, serta sejumlah Kepala PD Kabupaten Malang.

Dalam sambutannya, Kepala BNPT menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan nota kesepahaman bersama ini tidak lepas dari rencana BNPT untuk membentuk wilayah kawasan yang dimanfaatkan dalam program deradikalisasi. Salah satu amanah undang-undang dalam bidang pencegahan radikalisasi ada 3, yaitu membangun kesiapsiagaan pada semua pihak, kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Program deradikalisasi sendiri, tambahnya, ada yang dilakukan di dalam Lapas maupun di luar Lapas. Salah satu bentuk hidup kreatif yang dikembangkan adalah dengan membangun sebuah kawasan yang disebut sebagai Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) yang diharapkan bagi eks-narapidana terorisme (eks-napiter) dan masyarakat kelompok rentan lainnya dapat menjadi lokasi proses reintegrasi kepada masyarakat.

Baca juga:

Dilihat dari proses identifikasi yang dilakukan, terangnya, kemandirian di bidang ekonomi yang dimiliki eksnapiter ini masih terbilang rendah karena mereka tidak terbiasa melakukan kegiatan wirausaha, sedangkan aktifitas mereka dikhawatirkan akan membahayakan bagi masyarakat. Oleh karena itu, dalam rangka kelanjutan status warga binaan yang telah selesai melaksanakan masa pembinaan di dalam lapas, maka dilanjutkan dengan tahap pembinaan lanjutan di luar Lapas.

“Kita berharap saudara-saudara yang telah selesai menjalani hukuman, tidak lagi bingung harus kemana. Mohon dukungan dan doa semua pihak, agar kiranya niatan ini dapat terwujud dengan baik,” ucap Kepala BNPT.Suatu KKTN, terangnya, layaknya dapat mengembangkan tiga aspek yaitu bidang ekonomi, edukasi, dan pariwisata. Dengan lokasinya yang berada di jalur menuju Gunung Bromo, Desa Duwet di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, direncanakan akan dibangun kawasan khusus tersebut, di mana diharapkan dapat mendukung ketiga aspek di atas. Dengan memanfaatkan lahan Perhutani yang ada kemudian disandingkan dengan program-program yang berkaitan dengan deradikalisasi, serta dengan pendekatan berbasis kesejahteraan, sekiranya dapat mengurangi niat-niat untuk kembali melakukan hal-hal yang bertentangan dengan negara.Pada kesempatan yang sama, Bupati Malang, HM Sanusi, menyampaikan bahwa tantangan luar biasa dan kompleksitas perkembangan zaman di era modern saat ini membuat radikalisme dan terorisme begitu mudah menyebar.

“Ini sepertinya kecil, tapi kalau dibiarkan bagaikan bara api dalam sekam yang pada akhirnya akan memporakporandakan NKRI,” ungkapnya. Dari film G30S PKI, ujarnya, bisa diketahui betapa sedihnya ketika negara sudah tertata rapi lalu diporakporandakan oleh terorisme. Maka, upaya pencegahan itu sangatlah perlu karena menentukan keberlangsungan NKRI, di mana telah disepakati bersama bahwa NKRI adalah harga mati. Untuk itu, upaya pencegahannya perlu dilakukan bersama-sama dengan mengedepankan kolaborasi dan sinergi secara komprehensif.

Advertisement

Pemerintah Kabupaten Malang sendiri, tambah Bupati Sanusi, juga terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi secara dini ancaman radikalisme dan terorisme. Caranya, dengan memperkuat jalinan koordinasi lintas sektoral dengan berbagai pihak, mulai dari TNI, Kepolisian, tokoh masyarakat, ormas dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Malang, termasuk dengan melibatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), di mana sampai dengan tahun 2020, anggota Satlinmas Kabupaten Malang tercatat telah mencapai 12.090 personil, dan tersebar di 378 Desa serta 12 Kelurahan di wilayah Kabupaten Malang.

Lebih lanjut menurut Bupati Malang, paham radikalisme ini merupakan proses pencucian otak yang banyak dipengaruhi oleh paham agama, sehingga perlu langkah-langkah konkrit terkait pemahaman keagamaan yang benar. Tokoh-tokoh agama perlu digandeng untuk berperan dalam menyadarkan kembali pada perjuangan agama yang benar, mengingat di Agama Islam tidak mengajarkan kerusakan.”Ditunjuknya Kabupaten Malang untuk KKTN ini, merupakan sebuah penghargaan. Kami akan sangat mendukung program ini, karena ini menjadi tugas bersama untuk menyelamatkan NKRI,” papar Bupati Malang.Sementara itu dalam sambutan singkatnya, pihak Perhutani menyatakan sangat mensupport setiap kegiatan maupun upaya program pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Dan sesuai regulasi di Perum Perhutani, perjanjian kerja sama sebagai tindakan riil dari MoU ini diharapkan agar segera terlaksana. (pro/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas