Pemerintahan
Bus Isi 43 TKI Hongkong, Dihentikan Polres Malang
9 Akan Isolasi, Tidak Ada Gejala Covid-19, Diantar Polisi Pulang
Memontum Malang – Jajaran Polres Malang berhasil mengamankan satu bus yang berisi puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat melintasi perbatasan dan akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang. Bus tersebut berhasil diamankan saat hendak melintas di area Rest Area Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Menurut Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, puluhan PMI tersebut berhasil diamankan petugas di Posko Cek Point Mudik Terpadu di Rest Area Dengkol. Yang mana, puluhan PMI tersebut diketahui hendak mudik di beberapa daerah di sekitar Malang Raya.
“Ada sekitar lebih dari 40 TKI yang ketahuan petugas ketika hendak mudik,” ungkapnya, saat ditemui di lapangan Satya Haprabu Polres Malang, kerika akan memimpin apel Operasi Bersekala besar, Senin (4/5/2020) siang.
Setelah dilakukan pendataan lebih lanjut, dari jumlah tersebut, ada sebanyak 9 orang PMI yang berasal dari Kabupaten Malang, dan hendak mudik ke daerahnya masing-masing. Dimana saat ini, semuanya sudah berada dalam karantina di desanya masing-masing.
“Itu terjadi pada Kamis apa Jumat, mereka kami data dan pantau, mereka semua TKI dari Hongkong, masak di suruh balik ke daerah asal (Hongkong, red), yang jelas untuk Kabupaten Malang ada 9 orang,” tegasnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Lisyawati menjelaskan, waktu itu ada penumpang dalam Bus yang merupakan TKI dari Hongkong, namun terpaksa tidak dipulangkan ke daerah asalnya.
“Persisnya ada 43 TKI yang terdata. Mereka tidak dipulangkan lagi ke daerah asalnya. Jadi kami antarkan ke daerah tujuannya,” katanya.
Selain dipulangkan ke daerah tujuannya dan diperiksa kesehatannya, lanjut Diyana, dirinya juga menyinkronkan data para TKI tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Sudah kami periksa kesehatannya melalui protokol pengecekan kesehatan Covid-19, dan mereka tidak menunjukan gejala yang merujuk ke Covid-19. Kami juga kroscek data para TKI tersebut ke Disnaker, memang benar mereka ini TKI,” jelasnya.
Sebelum pulang ke rumah masing-masing, tambah Diyana, dilakukan pengecekan lagi di setiap Puskesmas, dan harus melakukan karantina di safe house yang telah disediakan oleh Pemerintah Desa.
“Mereka disana juga dicek lagi dan diisolasi sementara selama 14 hari,” pungkasnya. (gim/oso)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN