Pemerintahan

Bus Isi 43 TKI Hongkong, Dihentikan Polres Malang

Diterbitkan

-

Bus Isi 43 TKI Hongkong, Dihentikan Polres Malang

9 Akan Isolasi, Tidak Ada Gejala Covid-19, Diantar Polisi Pulang

Memontum Malang – Jajaran Polres Malang berhasil mengamankan satu bus yang berisi puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat melintasi perbatasan dan akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang. Bus tersebut berhasil diamankan saat hendak melintas di area Rest Area Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Menurut Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, puluhan PMI tersebut berhasil diamankan petugas di Posko Cek Point Mudik Terpadu di Rest Area Dengkol. Yang mana, puluhan PMI tersebut diketahui hendak mudik di beberapa daerah di sekitar Malang Raya.

“Ada sekitar lebih dari 40 TKI yang ketahuan petugas ketika hendak mudik,” ungkapnya, saat ditemui di lapangan Satya Haprabu Polres Malang, kerika akan memimpin apel Operasi Bersekala besar, Senin (4/5/2020) siang.

Setelah dilakukan pendataan lebih lanjut, dari jumlah tersebut, ada sebanyak 9 orang PMI yang berasal dari Kabupaten Malang, dan hendak mudik ke daerahnya masing-masing. Dimana saat ini, semuanya sudah berada dalam karantina di desanya masing-masing.

“Itu terjadi pada Kamis apa Jumat, mereka kami data dan pantau, mereka semua TKI dari Hongkong, masak di suruh balik ke daerah asal (Hongkong, red), yang jelas untuk Kabupaten Malang ada 9 orang,” tegasnya.

Advertisement

Terpisah, Kasat Lantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Lisyawati menjelaskan, waktu itu ada penumpang dalam Bus yang merupakan TKI dari Hongkong, namun terpaksa tidak dipulangkan ke daerah asalnya.

“Persisnya ada 43 TKI yang terdata. Mereka tidak dipulangkan lagi ke daerah asalnya. Jadi kami antarkan ke daerah tujuannya,” katanya.

Selain dipulangkan ke daerah tujuannya dan diperiksa kesehatannya, lanjut Diyana, dirinya juga menyinkronkan data para TKI tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

“Sudah kami periksa kesehatannya melalui protokol pengecekan kesehatan Covid-19, dan mereka tidak menunjukan gejala yang merujuk ke Covid-19. Kami juga kroscek data para TKI tersebut ke Disnaker, memang benar mereka ini TKI,” jelasnya.

Sebelum pulang ke rumah masing-masing, tambah Diyana, dilakukan pengecekan lagi di setiap Puskesmas, dan harus melakukan karantina di safe house yang telah disediakan oleh Pemerintah Desa.

Advertisement

“Mereka disana juga dicek lagi dan diisolasi sementara selama 14 hari,” pungkasnya. (gim/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas