Pemerintahan
Dampak C19, Dewan Siapkan Mekanisme Penyaluran Bantuan Tahap II
Memontum Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang berupaya agar penyaluran bantuan tahap II yang diberikan kepada masyarakat tedampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bisa tepat sasaran. Terlebih bantuan yang diberikan bisa tepat guna, yakni untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, pihaknya saat ini masih mematangkan terkait mekanisme penyaluran bantuan tersebut. Terutama untuk menetapkan siapa saja yang nantinya akan menerima bantuan tersebut.
“Penerimanya kan sudah ditetapkan ada 10 kategori, yang sudah disampaikan pak Bupati melalui surat edarannya kemarin. Mulai dari buruh, pekerja harian hingga pekerja seni. Maka perhitungan-perhitungan ini harus ditetapkan dengan matang,” ujar Didik saat ditemui Gedung DPRD Kabupaten Malang belum lama ini.
Selain itu, pihaknya juga masih merumuskan, terkait bantuan tersebut nantinya akan diberikan dalam bentuk bantuan tunai atau non tunai. Namun begitu, Didik berpendapat, bahwa bantuan tersebut sebaiknya diberikan dalam bentuk sembako.
Sebab menurut Didik, jika bantuan tersebut diberikan dalam bentuk sembako seperti beras dan beberapa lainnya, akan lebih tepat guna dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Misalnya bantuan tersebut diberikan non tunai melalui saldo. Berarti kan dari nominal yang disediakan untuk setiap masyarakat yang menerima tidak akan bisa digunakan semua. Sebab harus ada sisa saldonya. Dan jika misalnya diberikan tunai, yang dikhawatirkan nanti uang tersebut tidak digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Misalnya dibelikan pulsa atau paket internet. Kan tetap saja masyarakat merasa kekurangan pangan,” beber Didik.
Namun begitu, Didik menyebut, tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut juga akan diberikan dalam bentuk bantuan tunai. Hanya saja hal tersebut masih perlu untuk dirumuskan terkait berapa besaran bantuan yang akan diterima oleh setiap warga.
“Karena apa, kenapa kalau misalnya nominalnya Rp 200 ribu tidak diberikan tunai, saya rasa disini bakal resistansi sekali. Jika pihak Perbankan harus membuat rekening sebanyak 375 hingga 400 ribu penerima bantuan. Makanya disini kami juga mengandalkan pemerintah desa untuk menyalurkan bantuan by name by address,” jelasnya.
“Oleh karena itu, disini masih kami rumuskan. Terkait berapa nominalnya. Misalnya nominalnya Rp 100 ribu katakanlah, mungkin akan sesuai kalau kita rupakan dalam bentuk sembako. Seperti beras, dan katakanlah ada lebihnya bisa ditambahkan telur, minyak atau bahan pokok lainnya. Dan saya rasa itu lebih tepat sasaran,” pungkasnya.(iki/yan)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN