Pemerintahan
Dampak C19, Dewan Siapkan Mekanisme Penyaluran Bantuan Tahap II

Memontum Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang berupaya agar penyaluran bantuan tahap II yang diberikan kepada masyarakat tedampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bisa tepat sasaran. Terlebih bantuan yang diberikan bisa tepat guna, yakni untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, pihaknya saat ini masih mematangkan terkait mekanisme penyaluran bantuan tersebut. Terutama untuk menetapkan siapa saja yang nantinya akan menerima bantuan tersebut.
“Penerimanya kan sudah ditetapkan ada 10 kategori, yang sudah disampaikan pak Bupati melalui surat edarannya kemarin. Mulai dari buruh, pekerja harian hingga pekerja seni. Maka perhitungan-perhitungan ini harus ditetapkan dengan matang,” ujar Didik saat ditemui Gedung DPRD Kabupaten Malang belum lama ini.
Selain itu, pihaknya juga masih merumuskan, terkait bantuan tersebut nantinya akan diberikan dalam bentuk bantuan tunai atau non tunai. Namun begitu, Didik berpendapat, bahwa bantuan tersebut sebaiknya diberikan dalam bentuk sembako.
Sebab menurut Didik, jika bantuan tersebut diberikan dalam bentuk sembako seperti beras dan beberapa lainnya, akan lebih tepat guna dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Misalnya bantuan tersebut diberikan non tunai melalui saldo. Berarti kan dari nominal yang disediakan untuk setiap masyarakat yang menerima tidak akan bisa digunakan semua. Sebab harus ada sisa saldonya. Dan jika misalnya diberikan tunai, yang dikhawatirkan nanti uang tersebut tidak digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Misalnya dibelikan pulsa atau paket internet. Kan tetap saja masyarakat merasa kekurangan pangan,” beber Didik.
Namun begitu, Didik menyebut, tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut juga akan diberikan dalam bentuk bantuan tunai. Hanya saja hal tersebut masih perlu untuk dirumuskan terkait berapa besaran bantuan yang akan diterima oleh setiap warga.
“Karena apa, kenapa kalau misalnya nominalnya Rp 200 ribu tidak diberikan tunai, saya rasa disini bakal resistansi sekali. Jika pihak Perbankan harus membuat rekening sebanyak 375 hingga 400 ribu penerima bantuan. Makanya disini kami juga mengandalkan pemerintah desa untuk menyalurkan bantuan by name by address,” jelasnya.
“Oleh karena itu, disini masih kami rumuskan. Terkait berapa nominalnya. Misalnya nominalnya Rp 100 ribu katakanlah, mungkin akan sesuai kalau kita rupakan dalam bentuk sembako. Seperti beras, dan katakanlah ada lebihnya bisa ditambahkan telur, minyak atau bahan pokok lainnya. Dan saya rasa itu lebih tepat sasaran,” pungkasnya.(iki/yan)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















