Pemerintahan
Dewan Kabupaten Malang Dukung Peraturan Pendidikan Santri

Memontum Malang – Kiprah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang baru Drs Didik Gatot Subroto, SH, MH,kini tak hanya penekanan pada pemerintah eksekutif, tapi pada lembaga legislatif yang di embannya.
Salah satunya dalam sektor dunia Pondok Pesantren, TPQ dan beberapa lembaga islami khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Malang yang merupakan tempat pendalaman nilai nilai rohani,keimanan dan keislaman.
“Eksitensi pesantren dan majelis ilmu itu harus segera di kawal dengan peraturan peraturan yang baku secara hukum dan peraturan – peraturan tertentu. Ini untuk menjamin eksistensi tersebut bisa berjalan baik dan bahkan menjadi aset regenerasi yang religius dan semakin cinta NKRI”, terang Ketua DPRD Kabupaten Malang Drs H Didik Gatot Subroto SH.MH dalam acara sarasehan bersama PCNU Kabupaten Malang di Kecamatan Gondanglegi Sabtu (26/10/2019) siang.
Dalam acara tersebut, PCNU Kabupaten Malang sengaja mengundang Ketua DPRD
Untuk menjadi pemateri terkait eksistensi para santri di Indonesia khususnya di Kabupaten Malang.
Sebagai pemateri Didik menyampaikan, bahwa hambatan hambatan yang ada untuk mengawal pendidikan Madrasah adalah masih belum adanya penempatan hukum yang melandasi hal dunia pendidikan pesantren ke dalam kerangka kerangka perundangan.
“Peraturan pesantren belum optimal karena belum ada kerangka aturan yang terintegritas dan konprehensip”, ulasnya.
Menurut Didik,UU nomor 23 tahun 2003 masih mengatur sistem pendidikan nasional dengan menempatkan pendidikan di pesantren masih masuk di rana informal yang belum terasentuh.
Dalam acara yang juga dihadiri Bupati Malang Drs HM Sanusi MM,Wakil Bupati Pasuruhan dan pengurus PW NU Jawa Timur ini, juga ada sesi pembagian piala hadiah pada juara lomba berbagai kompetisi antar santri. (Sur/oso)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















