Pemerintahan

Dewan Minta Eksekutif Kawal Proses Pelantikan Wakil Bupati Malang Terpilih

Diterbitkan

-

Didik Gatot Subroto Ketua DPRD Kabupaten Malang. (dok)
Didik Gatot Subroto Ketua DPRD Kabupaten Malang. (dok)

Memontum Malang – Kendati sudah dipilih DPRD Kabupaten Malang, Rabu (9/10/2019) lalu, namun pelantikan Muhamad Sudarman sebagai Wakil Bupati Malang sisa masa jabatan 2016-2021, masih harus menunggu surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Teknisnya, usai terpilih, HM Sanusi selaku Bupati Malang akan menggelar rapat penetapan. Dari sini nantinya, Soedarman akan menerima SK dan disampaikan pada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansah. Selanjutnya, Gubernur Khofifah mengirimkan SK pengangkatan Soedarmawan pada Mendagri, Tjahjo Kumolo.

Jika disetujui, Mendagri pun mengeluarkan SK untuk penetapan sekaligus pelantikan Soedarmawan sebagai Wakil Bupati Malang mendampingi HM Sanusi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten Malang mengawal terus proses di Kemendagri sebelum ada keputusan pelantikan Sudarman.

“Kementerian Dalam Negeri sekarang sedang berproses untuk mendapatkan tanda tangan dari pak Menteri Dalam Negeri. Kami sudah memerintahkan, kepada eksekutif untuk melakukan pengawalan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Didik menyebut, tugas pemerintah di daerah sudah selesai. Tinggal bagaimana tindak lanjut di pusat.

“Tugas pemerintahan daerah sudah selesai. Proses persyaratan juga sudah kita jalankan. Nah, hari ini tugas kami di DPRD, menghantarkan hasil pemilihan ke provinsi, ini sudah kami lakukan. Dan provinsi sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Lanjut Didik, jika dalam proses di Kemendagri ada sejumlah kendala. Hal itu menurutnya wajar-wajar saja.

“Kita sudah mengikuti proses perjalanannya. Ya wajar ada satu dua hal, ada hambatan, secara administrasi. Saya lihat disana. Tugas saya kan hanya memberikan masukan, sehingga apakah itu dilakukan secara intens atau tidak, saya kan tidak boleh intervensi. Tetapi itu harus terus dilakukan, komunikasi,” tandasnya.

Menanggapi terpilihnya Dosen STIE Malangkucecwara sebagai Wabup Malang,salah seorang Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang berpandangan bahwa itu sesuatu yang wajar dan sesuai mekanisme. Dengan adanya Wakil Bupati terpilih
Dikatakan, itu merupakan hal yang bagus untuk memaksimalkan kinerja Pemerintah Kabupaten Malang.

Advertisement

“Kabupaten Malang pastinya akan lebih baik dengan adanya Wabup terpilih, dari pada kosong. Dan yang paling penting nanti, pada sisa masa jabatan tahun 2021, pemerintah tetap fokus menyelesaikan RPJMD,” terangnya.

Hal serupa juga disampaikan Fraksi NasDem. “Kami menyambut baik atas terpilihnya Wabup Malang yang baru. Wabup terpilih ini sangat diperlukan, mengingat Kabupaten Malang begitu luas. Ketika ada suatu agenda bersamaan, bisa saling berbagi tugas untuk melengkapi pemerintahan,” beber Amarta Faza, Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi NasDem.

Ditambahkan Faza, Wabup terpilih merupakan dari kalangan akademis yang notabene sangat diperlukan.

“Jadi kalau Bupati dari kalangan politis yang cenderung praktik dilapangan, bisa berpadu dengan riset akademis,” pungkasnya. (Sur/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas