Pemerintahan

Dinkes Luncurkan Program Autopsi Verbal

Diterbitkan

-

drg Arbani Mukti Wibowo
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo.

Memontum Malang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, membuat program autopsi verbal, sebagai solusi untuk melengkapi data kematian warga. Hal itu dipandang perlu, karena data kematian warga di Kabupaten Malang, selama ini hanya mencatat 64 persen dari jumlah kematian warga yang dinyatakan meninggal karena faktor usia (tua). Data sendiri, tidak disertai deteksi atau diagnosa penyebab kematiannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo, mengatakan bahwa faktor usia seharusnya tidak dicantumkan sebagai penyebab kematian. Sehingga, data penyebab kematian mestinya lebih spesifik.

“Harusnya, dari data kematian yang berjumlah 64 persen, itu bukan karena meninggal akibat usia tua. Namun, ada referensi tentang kondisi itu. Seperti, 36 persen kematian, ada diagnosa karena meninggalnya di rumah sakit, dengan diagnosa berbagai penyakit,” ujar Arbani.

Arbani menjelaskan, bahwa tenaga kesehatan yang melaksanakan program otopsi verbal, sudah diturunkan. Ke depan, mereka akan mendata warga Kabupaten Malang, yang meninggal sejak 1 November 2019.

“Jadi pendataan sudah mulai dilakukan. Dalam pelaksanaan di lapangan, itu kerjasama dengan Muspika dan desa. Jadi, ke depan tenaga kesehatan melakukan otopsi verbal berupa wawancara dengan keluarga mengenai riwayat penyakit yang baru meninggal. Dari hasil wawancara inilah, baru bisa disimpulkan karena sakit apa. Seluruh Indonesia, baru Kabupaten Malang, yang melakukan penerapan ini,” jelas mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Lawang.

Advertisement

Untuk melaksanakan dan memperlancar program autopsi verbal, Arbani menerangkan, petugas yang terjun di lapangan nantinya merupakan petugas pilihan. Serta, nantinya akan dibekali aplikasi khusus untuk membantu proses autopsi verbal ini.

“Mereka (petugas medis) sudah dilatih. Selain diberi pelatihan, mereka diberikan aplikasi. Aplikasi disitu sama dengan Smart Health. Ada beberapa pertanyaan yang dibuat untuk mengambil kesimpulan yang dapat membantu jalannya autopsi verbal. Kalau Aplikasi ini sendiri dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia. Berdasarkan algoritma klinis,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut, Arbani berharap, data penyebab kematian yang nantinya akan terkumpul dari program autopsi verbal, bisa dijadikan sebagai bahan pijakan oleh pimpinan daerah dalam menentukan kebijakan kedepannya. Termasuk, langkah-langkah antisipasi terhadap penyakit.

“Nantinya, bisa juga sebagai langkah antisipasi. Ini, juga bisa dipakai Dinkes untuk advokasi ke Bupati dan DPRD. Misal, kematian ibu melahirkan karena keterlambatan rujukan, bukan karena faktor petugas medis saja yang harus diperhatikan. Namun, seperti jalan rusak itu juga bisa berpengaruh pada keterlambatan rujukan. Jadi, intervensi tidak hanya di kesehatan,” terang Arbani.  (sit)

 

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas